Ketua Fraksi PAN Pessel Novermal Yuska Tabik Rabo Tentang Pemotongan Dana Insentif Tenaga Medis

PESSEL, hantaran.co — Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska, tabik rabo mendengar kabar tentang adanya pemotongan dana insentif bagi tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di daerah setempat.

“Jika benar ada pemotongan insentif bagi tenaga medis di Pessel, ini sebuah tindakan yang tidak manusiawi dan melangar hukum,” ujarnya pada wartawan di Painan, Kamis (10/6/2021).

Meskipun kasus ini terjadi pada 2020, aparat penegak hukum bersama Inspektorat daerah setempat meski bergerak cepat mengusut persoalan itu.

“Ya, harus dilanjutkan dengan pemeriksaaan khusus dan menjatuhkan hukuman terhadap pelakunya,” ucapnya.

Menurutnya, agar tidak menjadi fitnah, pihaknya berharap ada tenaga kesehatan yang mau buka suara benar atau tidaknya tentang pemotongan tersebut.

“Jangan takut. Kerahasiaan dan keamanan mereka saya jamin,” katanya lagi.

Kedepan, kata dia, Bupati harus proaktif dan memastikan tidak ada lagi pemotongan hak tenaga kesehatan, dan PNS sebagai pelayan publik.

“Pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan zalimi tenaga kesehatan yang sudah bertaruh nyawa dalam pelayanan Covid-19. Mestinya mereka harus difasilitasi dengan sarana dan prasarana perlindungan diri dengan penyediaan APD yang lengkap,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa menyebutkan, pihaknya siap dipanggil oleh penegak hukum untuk menjelaskan semua persoalan itu.

“Saya kooperatif jika dipanggil oleh penegak hukum,” katanya menjawab telepon wartawan.

Sebelumnya, beredar surat dugaan pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas Kabupaten Pesisir Selatan.

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Kesehatan setempat diterpa isu yang tak sedap. Sebab, diduga menerima fee dari pemotongan insentif tenaga medis tersebut.

Surat yang diterima Haluan berbunyi, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang insentif dari Pemerintah Pusat, dan dana tersebut masuk ke rekening perawat atau bidan yang bertugas pada masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Nominalnya pun bervariasi, ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, hingga Rp15 juta.

Setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, diduga uang tersebut diminta kembali oleh pimpinan Puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga Pemkab Pessel. Sehingga, uang tersebut hanya dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis Rp2 juta atau Rp3 juta.

Namun, pada akhir Desember 2020, pemerintah pusat kembali memberikan uang insentif kepada tenaga medis sebagai bentuk apresiasi dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. Meski sudah masuk ke rekening, namun belum bisa dipergunakan karena bakal diperlakukan sama dipotong untuk fee Dinas Kesehatan dan Pemkab Pessel.

Pada poin tiga isi surat tersebut berbunyi, berkaitan dengan adanya pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan Puskesmas, kami meminta kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini. Karena para tenaga medis yang pokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindah tugaskan yang jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga tidak ada yang bersuara. Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertaruhkan. Sekali lagi agar sebelum dipotong uang insentif yang kedua ini, agar Bapak Ketua DPRD yang terhormat bisa melakukan pengawasan sehingga para tenaga medis dapat menikmati berapa uang yang masuk ke rekening kami.

“Kok seenaknya saja dipotong oleh Puskesmas, kata dia fee nya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,” ujar salah seorang tenaga medis inisial Ef (37) kepada wartawan di Painan, Rabu (9/6).

Selain itu, ia bersama tenaga medis lainnya yang merasa dirugikan meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas terkait kasus tersebut. (*)

hantaran.co

Foto, Anggota DPRD Pessel Komisi III fraksi Partai PAN, Novermal Yuska.

Exit mobile version