Kepala Dinkes Sumbar Mediasi Tenaga Medis RSUD Pariaman dengan Pihak RSUD, Ini Hasilnya

Tenaga Medis

Tenaga medis RSUD Kota Pariaman melakukan aksi damai di RSUD Kota Pariaman Senin (1/3/2021). Mereka menuntut empat poin kepada pihak RSUD Pariaman. YUHENDRA

PARIAMAN, hantaran.co — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Arry Yuswandi, akhirnya turun datang langsung melakukan mediasi dengan para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pariaman yang melakukan aksi damai di depan RSUD Senin (1/3/2021).

Dinkes Sumbar meminta pihak Dinkes Kota Pariaman untuk memfasilitasi permasalahan tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

“Kita telah melakukan pertemuan dan intinya mereka (tenaga medis, red) meminta kami untuk memfasilitasi mereka,” kata Kepala Dinkes Sumbar usai pertemuan tersebut.

Ia menyampaikan, untuk intensif itu akan diupayakan bisa diselesaikan dengan anggaran tahun 2021 ini. Penyebab belum dibayarkan insentif itu, kata Kepala Dinkes Sumbar, karena kekurangan anggaran tahun 2020.

“Nah untuk kekurangan obat itu, kita telah mencoba menghitungnya dan ke depan kita upayakan ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Sebelumnya, aksi damai puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman mengusung empat tuntutan yang selama ini terjadi di RSUD tersebut.

“Hari ini kami melakukan aksi damai karena berbagai persoalan yang terjadi di RSUD ini,” dr. Faska Alfajri di Pariaman, Senin (1/3/2021).

Ia ada sejumlah tuntutan yang menjadi aspirasi mereka dalam aksi damai itu, mulai dari insentif pelayanan yang belum tuntus dibayarkan pihak rumah sakit sampai saat ini.


“Baru dibayarkan pada Maret 2020 itu juga baru di 50 parsen, sedangkan kita konfirmasi kepada pihak BPJS semuanya sudah dibayarkan pada rumah sakit, semenjak November 2020 lalu,” katanya.

Selanjutnya, insentif Covid-19 yang dijanjikan dibayarkan tepat waktu. Dimana sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumbar, mereka telah bekerja sesuai dengan tugas, namun hak mereka belum dibayarkan.


“Janjinya tidak akan dibayarkan tepat waktu, tapi baru dibayarkan pada bulan Juli 2020 itu pun cuma 50 parsen, dan sampai sekarang sisanya belum dibayarkan,” katanya.

Begita juga dengan intensif dokter spesialis lanjut Faska, begitu dimana insentif itu beru dibayarkan pada bulan Maret 2020, dan sekarang sudah Maret 2021. Artinya sudah satu tahun yang mereka tidak mendapatkan insentif.


“Terahir yaitu hak pasien BPJS, dimana pasien setiap bulannya bayar BPJS tetapi mereka masih beli obat dari luar,” katanya.

Saat konfirmasi kepada pihak rumah sakit mereka beralasan sudah menganti uang pasien yang telah terpakai untuk beli obat.
“Saat kami tanya pada pasien, ternyata belum ada pengantian,” katanya.

Bahkan, di RSUD tersebut sudah banyak kekurangan obat, dan setelah dikosultasikan kepada Direktur namun tidak ada solusinya.

Saat ini, para perwakilan dari tegana medis ini akan melakukan upaya mediasi dengan direktur RSUD Pariaman, untuk mencarikan solusi dari permasalahan yang ada. (*)

Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version