Pada 2015, Rizky dipercaya menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Payakumbuh. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kasi Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara.
Pengalamannya kemudian berlanjut di tingkat pusat. Pada 2018, Rizky ditarik ke Kejaksaan Agung dan dipercaya sebagai Kasi PPS Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Direktorat PPS Jaksa Agung Muda Intelijen.
Pada 2022, ia mendapat penugasan sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah. Selanjutnya, pada 2025, Rizky dipercaya menjadi Kajari Tojo Una-Una.
Kini, pengalaman panjang tersebut menjadi modal Rizky dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Inhu.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Setiap penugasan adalah amanah hukum. Kami harus selalu siap memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat,” ujar Rizky.
Sementara itu, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya kira tetap seperti sebelum-sebelumnya, tetap jaga integritas, profesional, semangat untuk bekerja,” ujar Dewa.
Ia juga meminta pejabat baru mempertahankan berbagai hal positif yang telah berjalan di lingkungan Kejati Riau dan tidak mencederai kepercayaan yang telah diberikan organisasi. “Jangan mencederai yang sudah ada di sini yang baik-baik,” ucapnya.
Dengan pengalaman panjang di dunia kejaksaan, Rizky Fahrurrozi kini menghadapi babak baru sebagai Kajari Inhu. Di balik amanah tersebut, ada dukungan keluarga yang turut mengiringi langkahnya kembali ke Riau.
Penugasan ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu. (*)












