Kejar Target, Pemkab Solok Bakal Beri Sanksi ASN yang Tak Mendukung Vaksinasi

sanksi asn pemkab solok

Pj Sekda Kabupaten Solok Medison, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) kepolisian Resort Solok dan Solok Kota di Gedung Solok nan Indah Arosuka Kabupaten Solok, Selasa (12/10).

SOLOK, hantaran.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus berupaya mempercepat pencapaian target vaksinasi massal. Bahkan untuk penyelenggara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Solok akan mendapat sanksi jika tidak memenuhi target pencapaian vaksinasi.

Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Solok Medison, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) kepolisian Resort Solok dan Solok Kota di Gedung Solok nan Indah Arosuka Kabupaten Solok, Selasa (12/10).

Dijelaskannya, Pemkab meminta dinas kesehatan untuk melakukan vaksinasi setiap hari. Mulai dari tingkat Puskesmas sampai kepada pusat layanan kesehatan terendah di tiap-tiap nagari.

”Dan kami minta kepada aparatur nagari juga ikut membantu mengejar pencapaian target ini. Saya meminta setiap hari harus ada pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing, ”ucap Medison.

Jika hal ini tidak juga terlaksanakan, maka akan ada sanksi yang menanti.

”Bagi ASN, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tidak akan dicairkan. Dan bagi pemerintah nagari, Dana Alokasi Umum (DAU) juga tidak akan dicairkan, ” ujarnya.

Ditegaskannya, hal itu sesuai dengan yang telah tertuang dalam Instruksi Bupati. ASN sebagai contoh pertama di setiap lingkungannya, dan menjadi motor penggerak dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Solok.

“Dari data Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Solok, tercatat sasaran vaksinasi bagi kalangan pegawai atau pelayanan publik belum mencapai 40 persen. Sementara target sasaran vaksinasi sebanyak 38.574 jiwa, dan baru terlaksana sebanyak 14.132 jiwa atau sekitar 38 persen di dosis pertama dan 9 persendi dosis kedua, per tanggal 11 Oktober. Sedangkan bagi tenaga medis sendiri, telah melampaui target sasaran vaksinasi,”kata Medison.

Diungkapkannya,  vaksinasi untuk Kabupaten Solok masih rendah, yakni masih di bawah 20 persen dan berada dalam urutan ke 5 terbawah di Sumatera Barat.

Rendahnya pencapaian tersebut dikarenakan, sulitnya melakukan identifikasi kepada kelompok dan sasaran yang belum di vaksin.

”Dari laporan yang kami terima dari dinas terkait, masih rendahnya pencapaian ini adalah karena keterbatasan tenaga identifikasi dan sulitnya melakukan identifikasi sasaran atau kelompok yang belum melakukan vaksinasi, ” kata Medison.

Selain itu ucap Medison, rendahnya tingkat kesadaran dari perangkat dan aparatur di pemerintahan dalam mendukung program ini. Serta kurangnya dukungan dari pemerintah nagari untuk pencapaian target vaksinasi yang telah ditargetkan oleh pemerintah pusat.

” Dan kali ini kita wajib merealisasikan pencapaian sebesar 70 % dari sasaran sampai bulan Desember tahun ini. Di mana sasaran kita adalah sebanyak 311.810 ribu jiwa, dan baru tercapai di bawah 20 persen.

Dalam kesempatan itu, Medison sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian, TNI, dan lembaga vertikal di Kabupaten Solok yang telah gencar melakukan vaksinasi massal di wilayah kerjanya.

”Kami dari pemerintahan sangat mengapresiasi pencapaian vaksinasi, terutama dikalangan internal lembaga vertikal, seperti kepolisian TNI, kejaksaan Dan pengadilan. Dan kami terus berharap dukungan dan kerjasama berkelanjutan, demi pencapaian target di Kabupaten Solok, ” harapnya

Hadir dalam Rakor tersebut, Staf Alhi Bupati Bidang Ekbangkesra, Syahrial. Kapolres Solok, AKBP April Wibowo. Kapolres Solok Kota, AKBP. Feri Suwandi. Kasdim 0309 Solok, Mayor. Arioko. Kajari, Dinas Kesehatan dan instansi terkait dengan percepatan vaksinasi.

(Rivo/Rel/Hantaran.co)

 

 

 

 

Exit mobile version