Kedapatan Miliki Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Sutera Pessel

PESSEL, hantaran.co – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polisi Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Polres Pessel) bersama jajaran Polsek Sutera, meringkus seorang pemuda berinisial S (35) karena diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis ganja.

Polisi menangkap S di sebuah rumah di Kampung Koto Panjang, Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Terhadap pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti (BB), antara lain dua paket sedang narkotika jenis ganja dan dua paket kecil ganja. Selain itu, polisi juga menyita satu pisau dan seikat tangkai batang ganja.

Komandan Tim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku diduga sering bertransaksi narkoba di daerah setempat.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan panjang untuk mengetahui kebenaran laporan itu.

“Maka dilakukan pembelian terselubung atau undercover buy sampai akhirnya sepakat jual beli. Dan saat penyerahan barang bukti langsung dilakukan penangkapan oleh tim opsnal tanpa perlawanan,” ujar Imbra.

Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

“Ditemukan barang bukti sebagaimana dimaksud diatas dan hal itu diakui langsung oleh tersangka selaku pemiliknya,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia menyebut, terhadap pelaku akan dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku bakal di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara yaitu seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” ucapnya pada wartawan.

Hidup Mulia mengatakan, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, maka diduga kuat sebagai pengedar dan pemakai.

“Namun demikian, bakal dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional oleh penyidik untuk mengetahui apa saja perannya. Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

hantaran/*

Exit mobile version