Kasus Konten Prank Baim Wong Naik ke Penyidikan, Polisi Sebut Ada Unsur Pidana

JAKARTA, hantaran.co – Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong bersama istrinya, Paula Varhoeven. Dikutip detikNews, Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan polisi menemukan adanya unsur pidana di kasus tersebut. Namun demikian, ia menyebut Baim dan Paula masih berstatus sebagai saksi.

“Kalau udah naik penyidikan itu sudah ada unsur pidananya, makanya naik penyidikan, tapi kalau statusnya Paula sama Baim masih saksi terlapor,” ucapnya lagi.

Nurma belum menjelaskan lebih detail terkait kelanjutan kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut dalam pekan ini.

“Belum ada jadwal pemeriksaan di pekan ini,” katanya.

Baim Wong dan Paula minta maaf

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/10/2022), hal itu dikarenakan kontennya menuai kecaman oleh sejumlah pihak. Baim dan Paula menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada polisi.

“Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing,” ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim Wong mengakui konten prank lapor KDRT adalah ide darinya. Menurutnya, istrinya, Paula Verhoeven, sudah mengingatkannya soal hal tersebut.

“Istri saya juga sudah memperingatkannya, cuman saya pribadi yang punya ide,” ucapnya lagi.

Baim pun mengakui dirinya bersalah. Ia berharap prank lapor KDRT ini tidak merugikan polisi.

“Semuanya sih sebenarnya balik lagi introspeksi, salah. Tapi ke sini (Polsek Kebayoran Lama) saya beneran minta maaf, nggak lebih nggak kurang. Mudah-mudahan juga nggak ada pihak yang merugikan polisi. Memang salahnya kita sih,” kata Baim.

hantaran/rel

Exit mobile version