Kafe Ini Diduga Langgar Ketertiban, Satpol PP Padang Beri Teguran Kedua

teguran kafe

Sejumlah petugas mendatangi salah satu kafe yang berada di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan

PADANG, Hantaran.co–Pemilik salah satu kafe yang berada di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan mendapat teguran kedua dari petugas Satpol PP Padang, karena dinilai tidak mengindahkan teguran sebelumnya terkait ketertiban umum, Senin (16/12).

Diketahui beberapa waktu lalu, pemilik tempat tongkrongan anak muda ini sudah pernah diingatkan dan ditegur secara administrasi dengan teguran satu. Mereka dilaporkan oleh masyarakat yang sudah resah akibat kegiatan live music yang mereka lakukan hampir setiap malam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kabid P3D Bambang Suprianto didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Wardimu, dengan tegas kembali mengingatkan kafe tersebut.

Bambang menyampaikan kepada pemilik kafe bahwa ini adalah teguran kedua. Jika masih berlanjut dan tidak ada perubahan serta upaya menjaga ketertiban lingkungan setempat, maka akan berlanjut ke peringatan ketiga, dan jika tidak juga diindahkan maka akan berujung penutupan tempat usaha.

“Kami peringatkan kepada pengelola semoga ada upaya untuk menjaga ketertiban lingkungan setempat. Namun, jika tidak kami akan ambil langkah serius, sehingga ketertiban benar-benar bisa diterapkan,” ujar Bambang.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentu diharapkan kepada pemilik tempat-tempat usaha tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan tempat kita beraktivitas

“Jangan sampai tempat usaha kita dapat menganggu dan meresahkan lingkungan setempat”, ungkap Alfiadi.

(Tio/Hantaran.co)

Exit mobile version