Kabupaten Solok Predikat Tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan di Sumatera Barat

Kabupaten Solok Predikat Tertinggi Kepatuhan Pelayanan

Bupati Solok Epyardi Asda saat menerima piagam dari Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat,Kota Padang pada Jumat (27/1/2023).

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah Kabupaten Solok meraih predikat tertinggi tingkat Kabupaten di Sumatera Barat tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat,Kota Padang pada Jumat (27/1/2023).

Predikat tersebut merupakan hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat. Dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.

Epyardi Asda menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman.

Epyardi Asda menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Solok dapat lebih terarah.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,”tuturnya.

Dikatakan Epyardi, sebagai seorang kepala daerah, ia mengaku tidak dapat mencapai hal tersebut tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.

“Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,”ujar mantan anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut Epyardi menuturkan bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan.

“Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman ke depannya dalam membina Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,”ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.

“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kami duga oleh kabupaten Solok, luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,”kata Yefri.

“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat. Namun, bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi zona hijau dan mecapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah peringkat pertama di mata kita semua,”ucap Yefri.

Setelah menerima penghargaan tersebut Epyardi turut menandatangani fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.

Kemudian ia juga diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat.

Diakhir Podcast Epyardi menyampaikan bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja. Namun, ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya.

Ikut hadir dalam acara tersebut pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Diskominfo Teta Midra, dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Solok Jhoni.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version