Jelang Ramadan, Pemko Padang Vaksinasi Penceramah

Kota Padang

Vaksin Covid-19. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co – Jelang Ramadan,Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan instruksi untuk melakukan vaksinasi penceramah, imam dan garin sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Fery Mulyani mengatakan pihaknya mengikuti ketentuan dari instruksi tersebut.

“Betul, instruksinya sudah keluar, kita akan mengikuti. Namun, untuk lebih lanjut berapa total yang akan divaksin lebih lengkapnya ke bagian Kesra,” katanya kepada Hantaran.co pada Minggu (4/4).

Ia menambahkan saat ini, capaian vaksinasi di Kota Padang sudah mencapai 25 persen.

“Totalnya tahap I (nakes) dan tahap II (petugas layanan publik dan lansia) sudah 25 persen,” tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat dengan Nomor 451.229/Kesra-2021 terdapat beberapa poin-poin instruksi pelaksanaan ibadah selama Ramadan 1442 Hijriah.

Pertama, Masyarakat boleh melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala. menerangkan masyarakat boleh melakukan kegiatan ibadah pada bulan puasa dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kedua, menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan semua jemaah wajib memakai masker.

Ketiga, menegaskan prokes dan menunjuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan di masjid/musala.

Keempat, berkoordinasi xengan pengurus masjid /musala untuk melakukan itikaf, amil zakat, Idulfitri dan kegiatan ibadah lainnya lebih disemarakkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kelima, mengawasi pelaksanaan pesantren ramadan. Keenam membuat edaran untuk pengurus masjid/musala agar dapat menyelenggarakan kegiatan tahsin Al-Quran bagi para remaja dan orang dewasa/tua.

Ketujuh, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan vaksinasi bagi penceramah/mubaligh, imam dan garin masjid/musala sesuai jadwal yang ditebtukan.

(Yesi/Hantaran.co)

Exit mobile version