Jadi Korban Mafia Tanah? Langsung Lapor Kesini

JAKARTA, hantaran.co – Kementerian ATR/BPN telah membuka kanal pengaduan terkait urusan pertanahan di berbagai platform. Misalnya, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR.

Selain itu juga menyediakan e-mail di surat@atrbpn.go.id, website PPID Kementerian ATR/BPN di ppid.atrbpn.go.id, serta Hotline Pengaduan di 081110680000 WhatsApp.

Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati menyebut, Kementerian ATR/BPN memiliki misi menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia. Ia juga mengatakan, misi tersebut dilaksanakan untuk mencapai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital layanan pertanahan sejak 2020 lalu dan diharapkan kita akan bisa seluruhnya digital pada 2025,” ujar Yulia dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Jum’at (11/11/2022).

Selain layanan pertanahan digital, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menjalankan pelayanan informasi publik untuk mewujudkan keterbukaan publik yang optimal. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai penguatan pada berbagai faktor, termasuk penguatan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, pengaduan, dan lain sebagainya.

Selain itu, Yulia juga meminta humas di pusat dan daerah dapat bergerak memperbanyak konten-konten edukasi dan informasi publik.

“Seperti halnya kita membuat konten informasi terbaik proses bisnis dan testimoni masyarakat di unit kerja masing-masing. Terlebih kita mempunyai 474 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Masing-masing dapat melakukan kegiatan kehumasan dan penyediaan informasi publik di tempat kerjanya,” tuturnya.

hantaran/rel

Exit mobile version