Terkait Insiden Penembakan Deki Golok di Solsel, Anggota DPR RI : Ini Tantangan Kapolri untuk Mewujudkan Polri yang Presisi

Legislator

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, sangat menyayangkan tejadinya penembakan terhadap DPO Deki Golok oleh personil kepolisian yang terjadi di 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

“Kabarnya lagi penembakan itu disaksikan oleh istri dan anaknya. Video penembakan itu pun juga sudah viral beredar di medsos,” ujar Guspardi kepada awak media Senin (1/2/2021).

Pihak kepolisian tidak membantah keterangan pihak keluarga bahwa Deki Golok ditembak pada bagian belakang kepala. Pihak kepolisian mengatakan insiden penembakan tersebut  dikarenakan tersangka Deki Golok melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam. Petugas juga terluka dan terancam makanya petugas melakukan tindakan tegas.

Politisi PAN ini mempertanyakan kenapa petugas harus menembak di kepala yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Bukankah polisi dalam tugasnya melakukan penangkapan lebih diutamakan melumpuhkan, ini malah menjadi algojo yang main tembak kepala,” katanya.

Legislator Dapil Sumbar itu pun mendukung langkah keluarga korban menyerahkan kasus ini kepada Lembaga Bantuan Hukum sebagai kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas meninggalnya korban.

Anggota Baleg DPR RI ini juga menilai penyerangan Mapolsek Sungai Pagu menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi Kapolri baru.

Artinya bagaimanapun di satu sisi konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komprehensif. Tujuannya, agar jajaran Polsek peka dengan deteksi dini sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada baik saat melakukan tindakan maupun setelahnya. Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, maka Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan massa.

“Saya juga mendapatkan informasi Polda Sumbar sudah mengambil alih kasus ini dan penyidik telah menetapkan status tersangka kepada anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS berdasarkan laporan dari istri korban. Setelah dilakukan gelar perkara Brigadir KS pun ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” katanya.

Kasus penembakan ini, sambung Guspardi, sebenarnya sangat merugikan institusi Polri dan bisa juga merusak wibawa Polri. Oleh karena itu ke depan sebagai alat negara anggota kepolisian harus mampu melaksakan tugasnya secara proporsional dan profesional.

Guspardi berharap atas kejadian ini bisa dijadikan momentum bagi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang baru saja dilantik untuk melakukan pembenahan secara terstruktur sistimatis dan menyeluruh terhadap korp bayangkara sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Untuk itu Kapolda Sumbar diminta memerintahkan jajarannya mengawal kasus penembakan ini dengan transparan dan terang benderang serta tidak ada yang ditutup tutupi agar memenuhi rasa keadilan, sehingga dapat menghindari munculnya kegaduhan sosial di tengah-tengah masyarakat dan paradigma baru yang digagas Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar-benar presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” katanya. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version