Inovasi Disdukcapil Kabupaten Solok, Catat 10 Ribu Pelayanan

disdukcapil kabupaten solok 10 ribu pelayanan

Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahrial saat meresmikan peluncuran aplikasi terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Solok di Gedung Solok nan Indah pada Kamis (8/12/2022).

SOLOK, hantaran.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus berupaya meningkatkan pelayan publik dari semua sektor. Kali ini dari pelayanan Dinas Kependudukan dan Pelayanan Catatan Sipil berhasil menerima peningkatan pelayanan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok  Ricky Carnova di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Kabupaten Solok pada Kamis (8/12/2022).

Ricky menjelaskan, dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya peningkatan kualitas administrasi kependudukan bagi masyarakat. Disdukcapil melakukan berbagai macam terobosan.

“Setelah meluncurkan beberapa inovasi pada tanggal 28 Juni lalu terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah layanan Disdukcapil. Terhitung pada bulan Januari – Mei 2022 sekitar kurang lebih 9.000 pelayanan administrasi kependudukan yang telah diberikan oleh Disdukcapil dan pada bulan Juni – Oktober 2022 pasca peluncuran beberapa inovasi, pelayanan Disdukcapil meningkat menjadi kurang lebih 10.000 pelayanan,”tuturnya.

Ia berharap setelah diadakannya kegiatan tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya di Disdukcapil.

Ia mengungkapkan sejumlah inovasi yang telah diluncurkannya diantaranya Marawa (Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via WA), Semakin Sedap (Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat), Kak Tika (KK, Akta Cerai Seketika), Sijarla (Sistem Kejar Bola), Pak Alipur (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus).

“Dan mudah-mudahan di tahun 2023 kami akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait guna lebih meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Dan pada hari ini juga luncurkan aplikasi Saling Seru (Satu Link Untuk Semua Urusan),”ucapnya.

Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahrial mengatakan, pelayanan kependudukan ini merupakan pelayanan dasar dan suatu kewajiban bagi pemerintah terhadap masyarakat.

Dijelaskannya, dalam pelayanan administrasi kependudukan harus punya banyak perubahan dan inovasi sesuai dinamika perundang undangan yang berlaku.

“Dan harus memiliki inovasi yang adaptif dan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kami bangga dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Solok karena telah memberikan pelayan yang inovatif dan adaptif kepada masyarakat serta inovasi – inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman,”ujarnya.

“Mudah mudahan dengan adanya Link Saling Seru yang akan diluncurkan Disdukcapil Kab Solok pada hari ini akan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami juga mengharapkan kepada wali nagari harus memiliki input atau pembaruan data masyarakat nagarinya seperti kelahiran dan kematian yang nantinya akan diserahkan kepada Disdukcapil,”katanya menambahkan.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version