Ini Tiga Skema Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

Haji

Haji saat pandemi Covid-19. IST

JAKARTA, hantaran.co — Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021 masih beberapa bulan lagi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mulai membahas persiapan operasional penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M.

Rapat pendahuluan yang berlangsung di Jakarta, membahas skema penyelenggaraan haji dan rancangan awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1442H/2021M.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

“Pada dasarnya kita sudah punya tiga skema, kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya,” jelas Oman, Senin (1/12) dikutip dari situs resmi Menag RI.

Hadir mendampingi Plt Dirjen PHU, Sekretaris Ditjen, Ramadhan Harisman, dan para pejabat eselon II lainnya.

Menurut Oman, Bipih 1442H juga disusun berbasis tiga skema penyelenggaraan haji. Prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jemaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, kami berikan gambaran serealistis mungkin, tentu kami ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jemaah,” terang Oman.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta rancangan awal Bipih 2021 disusun dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan kondisi tidak normal.

“Yang harus dipersiapkan Kemenag dalam penyusunan rancangan awal Bipih 2021 adalah asumsi ibadah haji diselenggarakan dengan kondisi tidak normal akibat pandemi Covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ace.

Ace mengusulkan pembahasan Bipih selanjutnya diselenggarakan setelah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

“Saya sudah mengusulkan pembahasan Bipih 2021 oleh Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dilakukan setelah ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. (*)

hantaran.co

Exit mobile version