Hingga Oktober, DPMPTSP Kota Padang Terbitkan 1.539 Perizinan

Perizinan

Perizinan. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Padang sudah menerbitkan 1.539 perizinan hingga bulan Oktober 2020. Pada tahun 2021 mendatang DPMPTSP akan menyempurnakan lagi proses perizinan dan juga penambahan aplikasi baru untuk urusan pelayanan perizinan. 

Kepala DPM PTSP, Corri Saidan, mengatakan, data kunjungan ke DPMPTSP meningkat pada tahun lalu, terhitung dari Januari hingga Oktober data kunjungan berjumlah 5.870 kunjungan. Sementara untuk tahun lalu berjumlah 5.709.

“Kalau realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun ini, baru terealisasi 38,77 persen sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sudah mencapai 66,68 persen,” katanya pada Haluan, Selasa (24/11/2020). 

Corri juga menjelaskan, setelah melakukan evaluasi pelaksanaan perizinan dan penanaman modal pada rapat koordinasi Senin (23/11/2020), DPMPTSP akan menyempurnakan lagi pelayanan perizinan dan juga menambah proses perizinan sesuai dengan aturan, tentu juga menyesuaikan dengan sarana prasarana dan SDM yang mumpuni. 

“Aplikasi elektronik yang tersedia untuk pelayanan perizinan yang kita pakai yaitu tetap menggunakan aplikasi OSS (Online Single Submission) berdasarkan pewarko PP no 24 tahun 2018. Juga menggunakan aplikasi lokal yang terintegrasi dengan OSS yaitu aplikasi SAPO RANCAK dan Sicantik Cloud untuk mempermudah urusan perizinan tampa harus pergi Kantor PMPTSP,” kata Corri. 

Corri juga mengatakan, sambil menunggu aplikasi yang akan dikeluarkan oleh pusat, terkait dengan penyempurnaan dan penyesuaian dari aplikasi OSS berdasarkan UU Cipta Kerja, untuk tahun 2021 nanti akan dikembangkan juga aplikasi-aplikasi baru. 

“Seperti aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena aplikasi tersebut juga terintegrasi langsung ke OSS,” ujarnya. (*)

Fajri/hantaran.co

Exit mobile version