Hak Angket untuk Gubernur Sumbar, Fraksi PKS: Mubazir

hak angket gubernur sumbar

Ilustrasi PKS

PADANG, hantaran.co–Fraksi PKS di DPRD Sumbar menyebut langkah sejumlah fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket terkait surat permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur Sumbar merupakan pekerjaan mubazir. Sebab persoalan itu dinilai merupakan hal sepele dan tidak merugikan keuangan negara.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PKS Budiman Datuak Malano Garang dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021 yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar dan sejumlah OPD, Jumat (17/9).

Budiman mengajak seluruh anggota dewan untuk menolak usulan penggunaan hak angket. Ia menganggap persoalan surat tersebut sebagai hal itu sepele karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara dan tidak meresahkan masyarakat.

“Dalam tata tertib tentang hak angket, apa persoalan ini sudah seharusnya dibawa ke hak angket? Masih banyak persoalan subtansial dari daerah ini dan persoalan penting daerah ini, seperti masalah Covid-19 yang menyebabkan anggaran defisit, ekonomi masyarakat susah. Ini yang seharusnya diprioritaskan oleh anggota dewan,” ungkapnya.

Ia menyayangkan sikap beberapa anggota dewan yang mengalihkan perhatian ke hal-hal yang tidak krusial.

“Salah satunya soal surat sumbangan bertanda tangan gubernur dan mobil dinas yang sebenarnya tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” katanya.

Budiman mengatakan seharusnya tugas dalam menyelesaikan polemik tersebut diserahkan saja kepada kepolisian. Hak angket, katanya, juga dapat mengganggu tugas Gubernur dan Wagub Sumbar yang tengah fokus menyelesaikan Covid-19.

“Tidak perlu ada hak angket. Biarkan pihak kepolisian yang menuntaskan. Jangan sampai diganggu pula konsentrasi gubernur yang saat ini tengah terjun dan berjibaku dalam penanganan Covid-19,” katanya menutup.

(Rega/Hantaran.co).

Exit mobile version