Guspardi Gaus Dukung Sekolah Kader Bawaslu Ciptakan Pengawas Partisipatif

DPR

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus ,melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di dua kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, yaitunya di Kecamatan V Koto Kampung Dalam dan Kecamatan Sungai Limau pada 10 Maret lalu. IST

BUKITTINGGI, hantaran.co – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengapresiasi dan mendukung sekolah kader Bawaslu untuk menciptkan pengawas partisipatif.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di ikuti oleh peserta yang berasal dari kaula muda atau millenial yang akan dilatih dan didik untuk mampu membantu tugas pengawasan ketika dilaksanakannya tahapan dalam prosesi pesta demokrasi.

Menurutnya, kompetensi tentang  pengawasan kepemiluan dewasa ini memang dibutuhkan sehingga hadirnya Sekolah Kader yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menjadi terobosan dan inovasi positif. Peran pengawasan pemilu bukan semata di waktu digelarnya pemilihan atau pencoblosan tetapi sesuai dengan tahapan dan prosesnya, papar Guspardi (13/10/2021) di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  selaras dengan visi misi Presiden Jokowi. Sehingga sudah terbentuk 10.000 kader pengawas pemilu.

“Komisi II DPR RI merespon  program dan kegiatan ini untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, dikarenakan  pada tahun 2022 anggaran untuk pembiayaan sudah diketok palu maka di tahun berikutnya di 2023 diupayakan tindak lanjut untuk mewujudkan peningkatan kegiatan berkaitan ditahun berikutnya,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumbar itu menambahkan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara  dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada. Para kader pengawas partisipatif mempunyai peran secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada  seraya menjaga kepercayaan masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan  pengawasan Pemilu maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan terjadi.

Oleh karena itu, SKPP yang dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat (tiga hari) harus mampu di manfaatkan dan dimaksudkan oleh peserta pengkaderan agar ilmu yang diperoleh betul–betul dihayati dan dipahami. “Mesti fokus karena akan menambah wawasan yang luar biasa tentang kepemiluan dan demokrasi,” tutur Guspardi yang akrab disapa pak GG itu.

Selanjutnya, materi yang diperoleh dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) meliputi hal-hal yang berkaitan tentang Pemilu, dan demokrasi. Ilmu yang diserap jangan hanya menjadi konsumsi pribadi para peserta program ini saja, namun haus ditularkan kepada masyarakat.

Sehingga literasi dan edukasi tumbuh serta berkembang di tengah publik. Alumnus SKPP ini diharapkan menjadi simpul- simpul penggerak pengawas partisipatif di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat akan lebih paham dan mengerti apa hak dan kewajiban sebagai rakyat yang memilih.

“Pada gilirannya diharapkan masyarakat dapat menentukan pilihannya kepada orang-orang yang tepat dan punya rasa tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version