Gugatan Hendri Susanto-Indra Gunalan Tidak Diterima MK, Ini Kata Benny Dwifa

gugatan mk benny dwifa

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Benny Dwifa-H.Irradatillah serta Ketua Tim Pemenangan Mukhlis Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/2).

SIJUNJUNG, Hantaran.co–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat diterima gugatan pemohon Paslon Hendri Susanto-Indra Gunalan dalam Pikada Sijunjung. Menanggapi hal tersebut, Paslon peraih suara terbanyak Pilkada Sijunjung, Benny Dwifa-H.Irradatillah mengucap syukur.

“Alhamdulillah, MK telah mengeluarkan amar putusan yang menyatakan, bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Selanjutnya kami serahkan tahapan selanjutnya kepada KPU,” ujar Benny Dwifa didampingi H.Irradatillah dan ketua tim pemenangan Mukhlis Anwar kepada wartawan di rumah pemenangan Paslon Benny-Radi di Pasar inpres Muaro .

Pihaknya juga menyerukan agar masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Sijunjung kedepannya.

“Inilah saatnya kami menyingkirkan perbedaan dan menyatukan tujuan demi pembangunan Kabupaten Sijunjung selanjutnya. Terimakasih atas semua dukungan dan doa dari semua pihak atas putusan MK tersebut, termasuk tim relawan dan simpatisan serta warga masyarakat Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.

Benny juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait seperti KPU, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, aparat kepolisian dan TNI serta pihak lainnya yang ikut mensukseskan pilkada badunsanak tahun 2020 kemarin, sehingga bisa terlaksana dengan aman, lancar serta sesuai dengan harapan.

“Inshaallah, kami berdua sama-sama berniat dan bertekad untuk mengabdikan ilmu, pengalaman dan segala kemampuan untuk memajukan Kabupaten Sijunjung kedepannya. Mohon maaf kepada semua pihak serta seluruh warga masyarakat kabupaten Sijunjung jika ada perkataan dan salah sikap dari kami berdua, tim relawan dan simpatisan yang kurang berkenan,” kata Benny.

Diberitakan sebelumnya, Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada yang digelar KPU Kabupaten Sijunjung, Selasa (15/12) lalu menunjukkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Benny Dwifa Yuswir S.STP,M.Si-H Irradatillah unggul dengan perolehan 27.301 suara.

Disusul pasangan nomor urut 5 yaitu H.Hendri Susanto,LC-Indra Gunalan meraih 24.376 Suara, kemudian pasangan nomor urut 4 H.Arrival Boy,- dr.Mendro Suarman meraih 21.385 suara, pasangan nomor urut 1 Ashelfine Sarikal dengan perolehan 18.955 suara dan pasangan nomor urut 2 H.Endre Saifoel-Drs Nasrul Chun dengan memperoleh 17.142 suara . Dengan demikian pasangan Benny-Irradatilah dipastikan menjadi pemenang Pilkada Sijunjung 2020.

(Ogi/Hantaran.co)

Exit mobile version