Fraksi PAN : Seluruh Awak Kapal Selam Nanggala 402 Yang Gugur Sangat Layak Mendapatkan Penghargaan Negara

Legislator

Anggota DPR RI, Guspardi Supardi. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyampaikan rasa belasungkawa  yang mendalam atas gugurnya 53 awak kapal KRI Nanggala-402. 

“Doa terbaik kita panjatkan semoga seluruh korban  tercatat sebagai syuhada dan diberikan tempat terbaik oleh Allah SWT. Amiin,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).

Guspardi juga menyampaikan apresiasi atas pernyataan Jokowi bahwa Pemerintah  akan memberi penghargaan dan bintang jasa jalasena untuk semua awak kapal yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara.

“Pengorbanan nyawa yang sudah diberikan oleh 53 awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam menjalankan tugas negara sangat layak medapatkan perhatian khusus dari Pemerintah,” ujar Guspardi.

Pemberian penghargaan oleh pemerintah ini sangat tepat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan amal bakti serta pengabdian tulus patriot bangsa yang bekerja dalam senyap menjaga kedaulatan laut dan mereka tabah sampai akhir.

Politisi PAN itu juga mendukung kebijakan Pemerintah  memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 53 prajurit dan kru kapal selam KRI Nanggala-402 . Selain itu, negara juga menjamin masa depan pendidikan anak-anak dan memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka.

Kemudian nilai-nilai perjuangan  dan dedikasi prajurit kebanggaan Indonesia yang bertugas di kapal selam KRI Nanggala 402 dapat menjadi teladan bagi seluruh prajurit dan generasi penerus bangsa, sambung anggota Baleg DPR RI ini.

“Kita berharap pencarian jenazah para korban terus diupayakan, termasuk mengangkat kapal selam dari laut dalam. Dukungan bantuan dari negara-negara sahabat yang tergabung dalam Organisasi Penyelamatan Kapal Selam (ISMERLO/Internasional Submarine Escape and Rescue Liaison) harus bisa dioptimalkan. Komitmen KSAL untuk mengangkat kapal ke permukaan harus kita dukung bersama,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan negara akan memberikan penghargaan dan bintang jasa jalasena kepada para prajurit TNI yang gugur saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala-402.

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sebelumnya telah mengusulkan kenaikan pangkat kepada 53 prajurit Satuan Hiu Kencana TNI Angkatan Laut, yang gugur dalam insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version