DPRD Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara

Gedung DPRD Kota Padang. IST

PADANG, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendesak Pemko Padang  untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM). Penutupan itu dilakukan sampai kondisi benar-benar aman atau zona hijau Covid-19.

Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Padang terus mengalami peningkatan dan dikhawatirkan apabila THM  yang meliputi diskotek, panti pijat, dan karaoke menjadi klaster baru penularan Covid-19. “Kami minta untuk dipikirkan ulang , demi keamanan warga,”  ungkap Anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir,  kemarin.

Ia beralasan, di THM kemungkinan tidak ada jaga jarak, itu merupakan tempat kerumunan yang cepat untuk menularkan virus. Menurut dia, apabila alasan Pemko  tidak menutup THM demi mendongkark roda perekonomian, sektor lain dapat dimanfaatkan seperti pajak parkir, mall, restoran, dan perhotelan.

“THM itu harusnya yang terakhir dibuka. Saat-saat ini yang bisa dibuka ya seperti mall, restoran. Kalau THM itu pemasukan pendapatannya kecil, namun risiko yang dihadapi sangat tinggi,” ujarnya.

Memang, kata dia, saat ini belum ada klaster baru penularan Covid-19 dari THM. Dia berharap, dengan masukan  itu dapat kembali dipelajari lebih dalam dan dievaluasi.  Pendapat ini,  dilontarkan bukan serta merta tidak mendukung pemerintah.”Kami ingin semua masyarakat sehat dulu, nanti   bangun lagi perekonomian setelah wabah ini berakhir,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan, mengatakan,  bertambahnya kasus Covid -19 di Kota Padang dan   menjadi  zona merah, disebabkan dibukanya THM seperti SPA, panti pijat, dan karoke. Ia mengatakan, ada dua pilihan yang pertama tutup sampai zona hijau, yang kedua dibuka tapi tetap protokol Covid-19.

“Petugas gugus tugas itu harus ada di situ sampai tutup. Jadi jangan berharap pada security saja. Tapi petugas dari gugus tugas itu harus ada di sana kalau mau dibuka. Tapi kalau tidak, ya ditutup saja sampai kemudian zona hijau,” tambahnya.

Terkait nasib karyawan jika ditutup tempat hiburan, ia mengaku, itu tergantung dari dua pilihan tadi, pertama tetap dibuka dengan gugus tugas tidak menyerahkan sepenuhnya pada petugas dari THM itu.

Selama ini yang melakukan itu, menurutnya, hanya petugas THM-nya saja, tidak ada pengawasan dan sosialisasi dari petugas gugus tugas. “Ya kalau misal, urgensinya seperti karyawan tidak ada kerjaan ya sudah dibuka. Tapi protokol Covid-19 benar-benar diawasi lebih ketat lagi,” kata dia.

Harusnya gugus tugas yang masih ada belum dibubarkan, katanya, gugus tugas ini yang harus menjaga itu. Dan itu yang terjadi saat ini katanya, harus masif melakukan itu dan tempat hiburan mall-mall juga harus ada petugasnya, petugas gugusnya harus ada di situ. Sehingga,  masyarakat melihat masih ada petugasnya di setiap pengusaha tersebut.

“Kami  berharap, pemerintah  benar-benar melaksanakan protap dari pada Covid-19 ini, jadi jangan menyerahkan kepihak pengusahanya. Kecuali kemudian petugas ini benar-benar sudah dilatih khusus terkait penanganan Covid-19, tapi saya kira tidak perlu seperti itu. Karena,  punya petugas yang sudah di tetapkan SK Wali Kota dan lain-lainnya. Mereka kerja dong, jadi caranya ya di awasi bergantian termasuk mall seperti itu,” ucapnya. (*)

Ade/hantaran.co

Exit mobile version