DPRD Dharmasraya Bahas Ranperda Pengelolaan Tempat Pemakaman

Dharmasraya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya bersama Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Barat Melaksanakan Diskusi Publik terkait Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. BADRI

DHARMASRAYA, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya bersama Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Barat Melaksanakan Diskusi Publik terkait Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, Senin (29/3/2021) bertempat di Aula Hotel Umega Dharmasraya.

Diskusi yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, ini di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Wali Nagari, dan khusus menghadirkan Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya diantaranya, Rahmanizar, Taufik Syukur, Karjo,dan Masrigi Rajo lelo.

Pada kesempatan itu, adapun tujuan pelaksanaan Diskusi Publik ini untuk mengumpulkan saran dan masukan guna penyempurnaan penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiatif DPRD, dan dari hasil diskusi tersebut didapatkan beberapa masukan dan saran terkait pengelolaan tempat pemakaman yang akan dituangkan dalam ranperda inisiatif DPRD ini. (*)

hantaran.co

Exit mobile version