Hukum

Diringkus Polisi, Sopir Angkot di Padang Mengaku Nyabu Biar Bugar

6
×

Diringkus Polisi, Sopir Angkot di Padang Mengaku Nyabu Biar Bugar

Sebarkan artikel ini
bnn sawahlunto pesta narkoba
Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co –Seorang pria berinisial YS (21) bekerja sebagai sopir angkot diringkus Satres Narkoba Polresta Padang karena nyabu (memakai sabu-sabu). YS mengaku menggunakan barang haram tersebut agar tetap bugar dalam bekerja.

“YS sengaja mengonsumsi sabu-sabu untuk menunjang staminanya, supaya tidak mengantuk saat mengemudi, apalagi di malam hari,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Selasa (9/2).

Dikatakannya, YS diringkus polisi di Pinggir Jalan Manunggal Karang Putih, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan YS, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket yang terbungkus dengan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan yang sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, polisi juga menyita satu unit hp merek Sony warna hitam, dan satu unit sepeda motor jenis Suzuki merek NEX warna merah dengan Nomor Polisi BA 6086 BF.

“Adapun berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ialah 0,20 gram,” ujarnya.

Dadang mengatakan, dari hasil interogasi barang bukti tersebut diakui langsung punya atau milik YS. Saat ini YS dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)