KesehatanPeristiwa

Dinas Sosial Pasaman Tidak Lagi Keluarkan Rekomendasi BPJS Kesehatan

8
×

Dinas Sosial Pasaman Tidak Lagi Keluarkan Rekomendasi BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
dinas sosial bpjs kesehatan
Kadis Sosial Kabupaten Pasaman,Amda Risma.

PASAMAN, Hantaran.co–Dinas Sosial Pasaman tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Amda Risman kepada Wartawan di ruang kerjanya Kamis (11/2)

“Sudah dua minggu ini kami tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman sudah menanggung seluruh penduduknya untuk dijamin kesehatannya atau yang disebut dengan istilah Universal Health Coverage (UHC),”ucapnya.

Namun, dengan tidak adanya lagi campur tangan Dinas Sosial setempat membuat beberapa orang warga bingung. Hal tersebut terkait tidak adanya informasi atau sosialisasi yang didapat oleh warga.

Yasri, warga Lubuk Sikaping yang ingin mengurus surat rekomendasi BPJS datang ke kantor Dinas Sosial mengatakan, ia tidak bisa minta rekomendasi mengurus BPJS.

“Kata orang dinas tidak lagi di sini (Dinsos). Tapi kemana lagi urusannya?,”kata Yasri.

Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Pasamanm Syaffrudin yang dikonfirmasi Hantaran.co di Lubuk Sikaping mengatakan, masyarakat kini dapat meminta surat rekomendasi pengurusan BPJS ke Dinas Kesehatan Pasaman.

“Setelah itu baru dapat kami proses di BPJS Kesehatannya untuk diterbitkan kartunya dan dipergunakan sebagaimana mestinya,”ujar Syafruddin.

(Nuzul/Hantaran.co)