PADANG, Hantaran.co–Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang dilakukan oleh, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi ke Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) Padang.
Terkait laporan itu, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengaku belum mengetahui adanya laporan mengenai dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK) yang melaporkan dirinya ke Kejari Padang. Bahkan, ia siap hadir jika dipanggil terkait laporan itu.
“Jika memang ada panggilan nanti, pihaknya akan menghadiri terkait dugaan gratifikasi itu, dan itu tak betul dan mengenai pembayaran sewa gedung itu jelas SOP nya,” katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat.
(Mat/Hantaran.co)