Diduga Meresahkan, Empat Anak Punk Ditertibkan

Satpol PP

. Anggota Satpol PP Padang memberikan pengarahan dan peringatan kepada empat anak punk yang ditertibkan, Kamis (21/1/2021). Tio

PADANG, hantaran.co -– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan empat orang anak punk yang diduga meresahkan pengguna jalan di perempatan lampu merah Simpang Balai Baru Kuranji, Kamis (21/1/2021).

“Empat anak punk tersebut ditertibkan saat petugas melakukan patroli rutin terkat pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”ujar Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, Kamis (21/1/2021).

Saat petugas datang kata Alfiadi, keempat anak punk tersebut sedang melakukan sejumlah aktivitas, seperti mengamen dan duduk-duduk. Keempat anak punk itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

“Aktifitas mereka di lampu merah sangat meresahkan penguna jalan, serta membahayakan keselamatan mereka, oleh karena itu tentu mereka harus kita tertibkan dan kita lakukan pembinaan,”ucapnya.

Lebih lanjut  Kasatpol PP mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu kembali terjadi, personil Satpol PP akan diaktifkan setiap hari untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat aktivitas anak punk tersebut.

“Mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial upaya pembinaan lebih lanjut,” ucap Alfiadi.

Alfiadi berharap, dengan patroli rutin ini diharapkan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat dioptimalkan, tentu dengan bantuan dan peran masyarakat. 

“Kami memohon kepada masyarakat hentikanlah  memberi uang atau barang kepada anjal, pengemis, “Pak Ogah” maupun anak punk yang beraktifitas meminta minta di perempatan lampu merah, jika ingin menjadikan kota kita tertib. Sepanjang masyarakat masih memberi berarti kita menyuruh mereka hidup di jalanan yang menyebabkan kota menjadi tidak tertib,” tutur Alfiadi. (*)

Tio Furqan/hantaran.co

Exit mobile version