Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pessel Butuh 400 Dosis Vaksin

PESSEL, hantaran.co – Mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah daerah setempat meminta sekitar 400 dosis vaksin ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Madrianto menyebut, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada dinas peternakan provinsi, dia memperkirakan dalam waktu dekat permintaan bakal segera datang.

“Karena memang penyebaran PMK ini harus diantisipasi sejak dini. Apalagi trend kasusnya di sejumlah provinsi sangat tinggi,” ujarnya pada wartawan di Painan, Selasa (28/6/2022).

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan mencatat, total populasi ternak di daerah itu sebanyak 85.031 ekor, dengan rincian kerbau 7.998 ekor, kambing 28.653 ekor, dan kuda 4 ekor.

Menurut Madrianto, selain melalui vaksinasi, pemerintah setempat bakal memperketat syarat dan pemeriksaan sapi yang masuk ke Kabupaten Pesisir Selatan melalui pemeriksaan surat keterangan sehat dan asal usul hewan ternak.

Seluruh hewan ternak yang masuk dari daerah lain wajib menjalani karantina selama 14 hari sejak datang. Hal tersebut untuk mempermudah observasi dan pemeriksaan soal terjangkit atau tidaknya hewan yang dimaksud.

Dengan demikian jika ada sapi atau hewan lain yang terjangkit, ketika menjalani karantina penanganan dari dokter hewan bisa dilakukan lebih cepat dan intensif, sehingga tidak menyebar.

“Ya, pemeriksaan bakal dilakukan pada tapal-tapal batas daerah yang dilengkapi dengan petugas dari dinas,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga meminta seluruh dokter hewan yang tersebar di setiap kecamatan agar lebih pro aktif melakukan pemeriksaan kesehatan sapi masyarakat.

Menurutnya, dokter hewan adalah ujung tombak dalam pelaksanaan tugas memantau perkembangan kesehatan, populasi dan persoalan usaha peternakan yang dihadapi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan itu melalui surat dinas, agar segera dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pada 28 Juni menetapkan sebaran PMK sudah terjadi pada 19 dari 34 provinsi di Indonesia, dengan jumlah 274.379 kasus dan kematian 1.674 kasus.

Kasus tertinggi ada di Jawa Timur, dengan total 107.837 kasus. Selanjutnya disusul Nusa Tenggara Barat yang terkonfirmasi sebanyak 42.717 kasus dan diikuti Aceh yang kini sudah 31.443 kasus.

Sementara sejak Jumat 24 Juni telah terkonfirmasi 4.447 kasus. Dari total jumlah itu terdapat sebanyak 723 kasus sembuh. Potong bersyarat 27 ekor kasus aktif 3.723.

“Hingga kini di Pessel kami menemukan sebanyak 29 kasus,” tuturnya.

Namun yang tak kalah penting, kata dia, dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK adalah kerjasama yang baik dari masyarakat dengan cara mematuhi protokol tetap (Protap) yang telah dibuat pemerintah.

Sementara Wakil Gubernur Audy Joinaldi mengatakan, kebutuhan vaksin untuk Sumatera Barat sekitar 4.200 dosis, dengan prioritas pada empat daerah antara lain Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Agam, Kota Padang Panjang. Bahkan, hingga kini PMK sudah menyebar pada 16 kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota yang ada.

Meski demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memprediksi dosis vaksin yang diminta mencukupi untuk penanganan PMK di daerah itu, karena provinsi tidak termasuk dengan kasus tinggi.

hantaran/*

Exit mobile version