Bupati Solok Epyardi Asda Bertemu KPK, Sampaikan Ada Oknum Perusuh

kpk bupati solok tim investigasi

Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Pj Sekda dan jajaran diskusi dengan Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK Ri di rumah dinas bupati di Arosuka.

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda menerima kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Arosuka, pada Kamis (30/9). Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan tentang  seorang oknum yang selalu bikin rusuh di Kabupaten Solok bahkan diduga berniat jahat terkait anggaran.

Dijelaskannya, sebagai bupati ia adalah kuasa pengguna anggaran dan yang mengelola keuangan. Namun, ia sangat berhati-hati dalam menjalakannya, bahkan ia berani membatalkan atau menolak usulan oknum tersebut karena tidak berbasis kepada kebutuhan masyarakat.

“Sebagai orang yang diamanahkan rakyat, berkali kali saya sampaikan, kepada seluruh ASN saya betul betul tegas. Demi allah saya hanya ingin mengabdi di sisa umur saya dihampir 60 tahun ini. Dan saya sampaikan ke Pak Arif (Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK RI), kami eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik di Kabupaten Solok walau pun mungkin bapak mendengar sempat terjadi kerusuhan.  Tetapi saya katakan itu semua hanya gara-gara satu atau dua oknum saja,”tuturnya.

Dijelaskannya, kerja sama eksekutif dengan legislatif tetap berjalan, terbukti semua program kerja baik RPJMD dan anggaran perubahan di dukung penuh oleh DPRD.

“Hanya satu oknum yang saya sebut biang kerok yang selalu menghambat kerja kami.  Siapa orangnya nanti saya berkomunikasi dengan KPK,”ucapnya.

Epyardi mengungkapkan, kebijakannya yang berbasis kebutuhan rakyat dan berhati-hati dalam anggaran membuatnya bersikap tegas, terutama terhadap oknum.

“Banyak program usulan yang seharusnya tidak diusulkan tapi malah mereka tetap usulkan kepada saya, tapi saya tolak dan tidak saya lakukan,  itulah yang menyebabkan mereka marah kepada saya,”kata Epy.

Terkait dengan jabatan ASN, ia menegaskan tidak akan mengambil satu sen pun uang untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Solok. Bahkan orang yang bersebrangan dengannya pun saat kampanye ia rangkul jika memang memiliki kemampuan.

“Satu sen pun uang jabatan itu haram bagi saya. Kalau ada yang mengatas namakan saya selaku bupati untuk mendapatkan jabatan tangkap orag itu langsung. Bahkan dulu diisukan ada ASN yang tidak mendukung saya saat Pilkada atau tak ingin saya jadi bupati akan saya singkirkan. Buktinya ada ASN sekarang yang saya beri jabatan ya karena sesuai dengan kemampuannya. Dan kepala dinas saya ini orangnya loyal semua dan punya semangat bekerja, cuma saja ada jabatan yang tidak cocok dengan kemampuannya,”ujar Epy.

Sementara Kasatgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, yang terpenting bagi kepala daerah (bupati) adalah berjalan sesuai dengan aturan dan pencegahan dini dalam menyusun rencana kerja.

Menurutnya, pejabat kepala daerah atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang paling utama bertanggungjawab jika nantinya ditemukan indikasi atau dilakukannya penindakan oleh pihak KPK.

Arif menyebutkan, pencegahan sejak awal perencanaan penting agar tidak muncul potensi dan indikasi korupsi, yang pastinya akan terintegrasi dengan banyak OPD.

“Oleh karena itu sangat penting membangun pemahaman dan peningkatan kemampuan dalam mendeteksi potensi dan indikasi yang nantinya akan berujung pada tindak pidana,”ucapnya.

Selain itu ia meminta agar peran dari Auditor Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung di Inspektorat untuk diperkuat. Kepala daerah harus memperkuat SDM aparaturnya  dan alokasi anggaran.

” Jika bagian ini diperkuat, saya yakin akan menutup celah atau potensi akan terjadinya tindak pidana korupsi. Dan untuk ke depan ini,  kami bersama tim nantinya akan memberikan bimbingan yang menyeluruh  dalam pelaksanaan awal terkait penyusunan rencana kerja masing-masing OPD. Agar potensi dan indikasi korupsi, bisa kita deteksi dari awal, ” kata Arif.

(Rel/Hantaran.co)

Exit mobile version