Bupati dan Wali Kota Diminta Antisipasi Lonjakan Limbah Covid-19

DLH

Kepala DLH Sumbar, Siti Aisyah. IST

PADANG, hantaran.co — Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta bupati dan wali kota untuk bergerak cepat mengantisipasi lonjakan limbah Bahan Bakar Beracun (B3) dan sampah infeksius penanganan Covid-19.

Hal ini seperti tertuang dalam Surat Nomor: 660/377/DLH-2021 tertanggal 7 Mei 2021, yang menyebutkan bahwa untuk menghindari penyebaran Covid-19 dari limbah infeksius, bupati dan wali kota diminta menugaskan Satgas Covid-19 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk seoptimal mungkin mengelola limbah tersebut.

Pengelolaan itu merujuk kepada SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.3/MENLHK/PSLB3.3/3/2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Covid-19.

Kepala DLH Sumbar, Siti Aisyah, mengatakan, pengelolaan limbah dan sampah infeksius itu sebenarnya sudah dilakukan semenjak pandemi melanda. Menurutnya, surat gubernur tersebut lebih merinci sampah yang dimaksud serta penanganan yang harus dilakukan. Pasalnya, limbah dan sampah infeksius itu bersumber dari fasilitas kesehatan, lokasi karantina dan isolasi mandiri, limbah vaksinasi, serta laboratorium pengujian dan deteksi Covid-19.

Siti juga mengatakan, pemilahan limbah B3 dan sampah infeksius sudah harus dilakukan di lembaga pelaksana, misalnya di fasilitas kesehatan. Kemudian, limbah tersebut akan diproses dan dimusnahkan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 56 Tahun 2015.

Ia menjelaskan, ada tiga mekanisme yang dilakukan di Sumbar untuk pemusnahan limbah dan sampah infeksius tersebut. Masing-masing dengan melakukan pembakaran sendiri melalui pihak ketiga dan dibakar di fasilitas milik PT Semen Padang.

“Pemusnahan di PT Semen Padang sebenarnya tindakan dalam keadaan darurat, dan fasilitasnya juga memadai. Jika kami sudah punya fasilitas sendiri, pemusnahan akan dilakukan sendiri,” ujarnya, saat jumpa pers di Kantor DLH Sumbar, Jumat (7/5).

Lebih jauh Siti mengatakan, fasilitas itu tengah dikerjakan di Air Dingin Kota Padang atas bantuan Kementerian LHK. Diharapkan pada tahun ini bisa dioperasikan. Fasilitas itu, menurutnya, cukup untuk menampung limbah B3 dan sampah infeksius dari beberapa kota dan kabupaten.

Siti juga mengatakan, pihaknya mencatat terjadi peningkatan limbah B3 dan limbah swab sekitar 20-30 persen atau sekitar 600-700 kilogram per hari jika dibanding saat kondisi normal sebelum wabah pandemi Covid-19. Pasalnya, dalam kondisi normal sebelum Covid-19, timbunan limbah B3 di Sumbar mencapai 5,2 ton per hari.

“Nah, saat kondisi pandemi ini meningkat sekitar 20-30 persen atau rata-rata lebih kurang 600-700 kilogram per hari, termasuk limbah swab,” ujarnya.

Limbah medis B3 dan limbah swab tersebut bersumber dari penanganan pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan pusat karantina pasien Covid-19 yang dikelola pemerintah daerah (pemda).

Kemudian, juga bersumber dari isolasi mandiri pasien Covid-19, laboratoriun pengujian sampel Covid-19, pelaksanaan uji deteksi Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan deteksi Covid-19 melalui Genose C-19. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version