BPK di Pemkab Solok, Bupati Epyardi Asda: Demi Pelayanan Publik

BPK Pemkab Solok Epyardi

Tim BPK RI Perwakilan Sumbar bersama Sekda Kabupaten Solok bersama jajaran di Gedung Solok nan Indah

SOLOK, hantaran.co—Bupati Solok Epyardi Asda bertemu dengan Kepala Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Anjar, dan Ketua Tim Pemeriksaan Fahri Saputra dalam acara meeting audit interim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung Solok nan Indah, Arosuka pada Rabu (8/1/2023).

Dalam pertemuan itu Epyardi Asda agar  selalu menjaga kelancaran komunikasi antara BPK dengan pemerintah daerah dan mengikuti rekomendasi. Karena menurutnya hal tersebut penting  untuk memberitahukan apa saja hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Solok sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik pada masyarakat.

Pada pertemuan tersebut tim pemeriksaan BPK RI turut menyerahkan surat tugas pemeriksaan audit interim yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.

Selanjutnya diadakan kegiatan entery meeting bersama seluruh kepala OPD beserta kepala bagian dan camat se-Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Medison menyampaikan, pemeriksaan sudah mulai dilakukan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan konsultasi dari pihak BPK sehingga diharapkan dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami tidak hanya di segi capaian saja kita mendapatkan yang terbaik. Namun, juga pada kualitas pelayanan agar bisa menjadi yang terbaik,”tuturnya.

Pengendali Teknis BPK RI Anjar mengatakan, hasil evaluasi tahun lalu ada permasalahan yang cukup kompleks, untuk itu diharapkan pada tahun ini agar dapat dibenahi.

“Kami berharap bantuan dan kerjasama untuk beberapa hari ke depan, semoga dengan kelancaran komunikasi bisa memberikan hasil yang terbaik,”ucapnya.

Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Fahri Saputra menjelaskan, untuk mendapatkan opini yang terbaik itu bergantung dari usaha semua pihak (Pemkab Solok). Karena BPK, kata Fahri hanya bertugas sebagai tim pemeriksa, maka dari itu diharapkan usaha dan kerjasama semua pihak.

“Dalam pemeriksaan kami berkeinginan juga untuk dikelola langsung oleh pihak yang bersangkutan serta menguasai dan memahami bidang yang dilakukan pemeriksaan. Kami dari BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 24 hari ke depan,”ucapnya.

“Kami dari BPK turut mengapresiasi untuk capaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai tingkat 80% dimana pada tahun sebelumnya masih berkisar di angka 73%,”ucapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, asisten I Syahrial, asisten II Deni Prihatni, asisten III Editiawarman, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, Kepala BKD Indra Gusnadi, kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Solok, camat se-Kabupaten Solok , jajaran Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

(David/Hantaran.co)

Exit mobile version