BNPB Lakukan Penyusunan RSNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi di Indonesia

RSNI

Rapat persiapan penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi di Hotel Fraser Residence Menteng pada Selasa (20/4/2021). HUMAS

JAKARTA, hantaran.co -– BNPB bersama kementerian, lembaga, perguruan tinggi dan mitra lakukan rapat persiapan penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi di Hotel Fraser Residence Menteng pada Selasa (20/4/2021). 

Latar belakang penyusunan RSNI ini adalah permasalahan pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia telah berdampak pada berbagai sektor, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan lain-lain. Permasalahan ini hampir terjadi di seluruh negara termasuk Indonesia, yang dianggap masih belum siap dalam penanggulangan bencana. Oleh karena itu, diperlukan sebuah standar yang dapat dijadikan acuan oleh para pihak dalam penanggulangan bencana epidemi dalam bentuk sebuah SNI jika mengalami bencana serupa ke depannya.

Kegiatan rapat dibuka oleh Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Udrekh, selaku Ketua Komite Teknis 13-08. Pada pembukaann, Udrekh menjelaskan mengenai pentingnya penyusunan RSNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi. 

“Dokumen RSNI ini diharapkan menjadi dokumen yang operasional untuk dapat diterapkan langsung di lapangan sesuai dengan arahan Presiden saat Rakornas BNPB tahun 2021 agar kita tidak sibuk menyusun banyak pedoman dan standar tapi tidak operasional,” ujar Udrekh.

Sementara itu, Asisten Profesor dari Universitas Kobe Mizan Bustanul Fuady Bisri selaku konseptor menyampaikan bahwa RSNI ini akan disusun selama 6 bulan ke depan. 

“Kegiatan penyusunan awal dokumen RSNI akan lebih banyak melibatkan anggota gugus kerja dan jika draft dokumen sudah siap akan dilanjutkan pembahasan bersama Komite Teknis 13-08,” ujar Mizan. 

Mizan juga menambahkan bahwa pendekatan proses penyusunan yang digunakan dalam penyusunan RSNI ini ada 4 yaitu tidak memulai dari nol, berbasis keilmuwan, belajar serta membuat bersama mitra, dan hasil dapat digunakan sebagai kebutuhan pengguna.

Ditargetkan RSNI ini dapat dikonsensuskan sebelum Oktober 2021 agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan. (*)

hantaran.co

Exit mobile version