PADANG, hantaran.co — Keseriusan Perguruan Tinggi (PT) di Sumbar untuk memerangi narkoba di lingkungan kampus terbukti. Dimana ke depan Badan Narkotika Nasional (BNN) diberikan keleluasaan masuk ke kampus untuk melacak keberadaan narkoba.
Kesepakatan ini didapat setelah penanda tanganan perjanjian kerja sama PT di Sumbar dengan BNN Provinsi Sumbar secara luring pada Rabu (16/12/2020) di Kantor BNN Provinsi Sumbar.
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri, Ph.D, menanda tangani perjanjian kerja sama perguruan tinggi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin kemudian diikuti oleh Rektor Universitas Baiturrahmah, Universitas Putra Indonesia, Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan PGRI Sumbar, STikes Mercu Jaya Bakti Padang, Direktur Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Pelayaran Pariaman dan Rektor Institut Teknologi Padang.
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D mewakili beberapa rektor perguruan tinggi dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah melakukan kerja sama dalam rangka pencegahan narkoba di lingkungan perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Selain itu, Rektor UNP menyatakan bahwa kerja sama BNN dengan PT ini sangat urgensi bagi PT terlebih terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Dunia pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap bahaya narkoba. Saat ini banyak mahasiswa yang terkena penyalahgunaan narkoba, hal ini sangat mengkhawatirkan tentunya untuk PT di Sumbar, sudah tentu perlu perguruan tinggi harus menjadi garda depan dalam perlindungan peserta didik dari bahaya narkoba tersebutnya.
“Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini, BNN bisa lebih leluasa masuk ke kampus yang tentunya akan memberikan dampak terhadap mahasiswa untuk tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya. Semoga implementasi kerja sama ini bisa kita wujudkan bersama terutama di lingkungan kampus dan BNN sendiri,” kata Rektor UNP.
Sementara itu, Kepala BNN Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin, menyampaikan bahwa semoga dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama ini, akan terjadi follow up-nya, melalui tergabungnya semua PT ke dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) di Provinsi Sumbar.
“Sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif, promotif dan represif yang seirama atau satu visi dalam penanggulangan masalah narkoba, yang makin hari makin krusial,” katanya. (*)
Isra/rel/hantaran