Besok, Beny Yusrial Dilantik Jadi Ketua DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

DPRD

Besok Jumat (24/9), Beny Yusrial dilantik sebagai Ketua DPRD Bukittinggi. GATOT

BUKITTINGGI, hantaran.co – Jika tidak ada aral melintang, dijadwalkan besok Jumat (23/9/2021), Beny Yusrial dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Bukittingi menggantikan posisi Herman Sofyan.

Wakil Ketua DPRD Bukitinggi, Rusdy Nurman, ketika dihubungi hantaran.co, membenarkan proses pelantikan pimpinan DPRD dari Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, dengan telah keluarnya keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-730-2021, dan Nomor 171-731-2021, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan  DPRD Kota Bukittinggi, dan peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, maka DPRD Bukittinggi mulai menyiapkan proses pelantikan pergantian Ketua DPRD tersebut.

Proses pelantikan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra.

InsyaAllah, besok, saudara Beny Yusrial akan dilantik sebagai Ketua DPRD menggantikan Herman Sofyan. Proses pelantikan yang dilakukan ini sebelumnya juga sudah dibamuskan DPRD dengan jadwal yang menyesuaikan. Jadi semua prosesnya sudah sesuai prosedur dan legal, karna ini sudah kita bamuskan,” ujar Rusdy Nurman, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, surat keputusan Gubernur Sumbar tentang peresmian pemberhentian dan Pimpinan DPRD Bukittinggi ini sudah dikeluarkan Gubernur tertanggal 20 September 2021. Artinya, sejak tanggal 20 September 2021, Herman Sofyan tidak lagi menjadi Pimpinan DPRD.

Menurut Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat tersebut, pelantikan ketua DPRD definitif sangat penting, karena pergeseran atau pergantian pimpinan akan berpengaruh pada agenda DPRD selanjutnya. Sebab, Ketua DPRD yang dilantik otomatis jadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Ini agenda yang paling krusial dalam waktu dekat setelah pelantikan. Apalagi setelah agenda pelantikan akan dilaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2021,” ucap Rusdy Nurman.

Terpisah, Sekretaris DPC Gerindra Bukittinggi Reki Afrino, menyampaikan, pada prinsipnya DPC Gerindra Bukittinggi sudah melewati semua mekanisme terkait pergantian Ketua DPRD ini, terutama di internal Partai Gerindra.

Alhamdulillah, beberapa hari lalu, surat keputusan dari Gubernur sudah disampaikan ke DPC. Untuk proses pelantikannya kita serahkan ke DPRD Bukittinggi. Kita pastikan untuk internal Gerindra sendiri kami yakin tidak ada persoalan,” ujar Reki.

Beny Yusrial ketika dihubungi menyampaikan, selaku kader Partai Gerindra, tentunya harus tunduk dan patuh pada ketetapan partai sesuai dengan mekanisme.

“Kita hanya menjalankan mekanisme. Kita berharap Fraksi Gerindra DPRD Bukittinggi tetap solid, karena banyak tugas yang akan kita selesaikan sebagai wakil rakyat. Kita juga berharap Bapak Herman Sofyan tetap memberikan kontribusi positif untuk partai, dan fraksi gerindra di DPRD, khususnya bagi masyarakat Bukittinggi,” ucap Beny Yusrial.

Dalam surat keputusan Gubernur Sumbar yang dikeluarkan pada 20 September 2021, menetapkan pemberhentian dengan hormat Herman Sofyan dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi, dan menetapkan pengangkatan Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024.

Seperti diketahui, Beny Yusrial dan Herman Sofyan merupakan anggota DPRD Bukittinggi dua periode dari Partai Gerindra. Beny Yusrial juga merupakan mantan Ketua DPRD Bukittinggi periode 2014-2019. (*)

Gatot/hantaran.co

Exit mobile version