Berkolaborasi, Pemkab Solok dan Sijunjung Sepakat Membangun Bersama

Berkolaborasi Pemkab Solok Sijunjung

Bupati Solok Epyardi Asda bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa dan Sekda Kabupaten Solok Medison saat diwawancara wartawan dalam rangka kerja sama dua daerah di kantor Bupati Sijunjung

SIJUNJUNG, hantaran.co—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menjalin kerja sama dengan Pemkab Sijunjung. Diharapkan kerja sama antara dua daerah bertetangga tersebut meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Epyadi Asda saat bertemu dengan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah di ruang pertemuan di kantor Bupati Sijunjung pada Rabu (25/1/2023).

Epyardi Asda mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama itu merupakan dalam rangka bakti kepada masyarakat daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan hal tersebut juga bertujuan, agar meningkatkan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan di masing-masing kabupaten.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kemendagri agar menjalin kerja sama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga. Kami siap berkolaborasi bersama, bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bekerjasama dan membentuk sinergi dengan baik,”ucapnya.

Epyardi juga berharap, hasil kerjasama tersebut harus dapat dirasakan oleh masyarakat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Bupati Sijunjung Benny mengatakan, di wilayah Sijunjung khususnya di wilayah selatan menghubungkan Kiliran Jao dengan Alahan Panjang (Kabupaten Solok). Namun, jalan itu bukan berada di bawah kabupaten, karena terdapat hutan lindung.

Dengan adanya kerja sama tersebut, ia berharap semakin banyak daerah yang bekerja sama semakin mudah untuk menyampaikan kondisi daerah kepada pemerintah pusat.

“Diharapkan nantinya dengan kerja sama ini bisa lebih mudah dalam hal perizinan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya. Bahkan untuk ke pusat pun lebih mudah,”ujarnya.

Ia mengatakan jika kerja sama ini dan terhubungnya wilayah selatan Sijunjung dengan Kabupaten Solok akan berdampak besar kepada masyarakat.

“Dampak yang diuntungkan untuk Solok dan Sijunjung yaitu jika jalur tol Dharmasraya tersebut bisa diselesaikan, satu pintunya itu akan berada di Kiliran jao, yang tembus langsung ke Alahan Panjang. Ini bisa memperpendek jarak antara Kabupaten Solok dan Sijunjung. Lalu manfaat dari jalan tersebut ialah hasil bumi dari para petani akan lebih mudah dan cepat di distribusikan antar kabupaten,”tuturnya.

Benny berharap, dengan perjanjian kerjasama tersebut, ini akan membuahkan bentuk pola kerjasama yang baik.

“Kami Kabupaten Sijunjung akan terus belajar kepada daerah-daerah lain, salah satunya akan berkolaborasi dengan Kabupaten Solok. Karena membangun daerah tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama dengan segala kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing. Semoga banyak sektor yang bisa diangkat, menghasilkan inovasi-inovasi yang baru, mudah-mudahan berdampak baik kepada masyarakat terutama di bidang infrastruktur,”kata Benny.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Roni, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama itu merupakan Rangkaian pelaksanaan kesepakatan bersama antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah  UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.

Adapun maksud kegiatan tersebut sebagai acuan para pihak baik untuk Pemerintah Kabupaten Solok, ataupun Kabupaten Sijunjung untuk urusan kerjasama antar pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom berupa pelayanan publik yang sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Kerjasama daerah tersebut adalah kerjasama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran dari Mendagri. Jangka waktu berlakunya kerjasama tersebut adalah 5 tahun sejak di tandatanganinya surat perjanjian kerja sama ini,”ucapnya.

(Dafit/Hantaran.co)

 

Exit mobile version