Baliho di Jalinsum Nagari Sikabau Dharmasraya Dibongkar Dinas Pol PP dan Damkar, Ini Alasannya

Baliho

Tim penertiban papan baliho dari Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, melakukan pembongkaran paksa papan baliho yang sudah lapuk membentang diatas Jalinsum Sikbau. MARYADI

DHARMASRAYA, hantaran.co — Papan baliho yang membentang di atas jalan lintas Sumatera, tepatnya di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, akhirnya di bongkar paksa oleh Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar), Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/1/2022).

Papan baliho yang terbuat dari besi tersebut sudah dimakan usia, besinya sudah banyak yang lapuk dan berada tepat di atas badan Jalinsum, hal ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi warga setempat yang setiap harinya melintas dibawahnya.

Sebelum pembongkaran, hantaran.co sudah pernah menghubungi wali nagari setempat untuk mengetahui apakah papan baliho yang membentang di atas Jalinsum sudah diminta agar dibongkar, namun pada waktu itu Wali Nagari Sikabau tidak menjawabnya.

Hanya beberapa hari kemudian, warga setempat, Surya, menulis di group WA Team Reaksi Cepat Dharmasraya, dimana besi papan baliho tersebut sudah makan korban, dimana warga yang melintas sudah terkena besi baliho yang jatuh.

Ia sebagai tokoh muda di nagari itu meminta pihak yang berkompeten untuk segera membongkarnya agar tidak jatuh korban lebih besar, karena pembongkaran tersebut ada prosedurnya, maka Pemkab Dharmasraya memasang pengumuman di tiang tersebut karena tidak jelas pemiliknya, agar papan baliho tersebut segera dibongkar karena sudah melanggar Perda.

Karena tidak kunjung juga dibongkar, maka Dinas Pol PP dan Damkar, Kamis (13/1/2022) pagi melakukan pembongkaran. Surya dari tokoh pemuda setempat ikut mendampingi Pol PP dan Damkar melakuka. Pembongkaran.

“Terimakasih Pemkab Dharmasraya yang sudah menyerap aspirasi dan informasi dari warga,” ungkap Surya yang di tulis pada WA group Team Reaksi Cepat. (*)

Maryadi/hantaran.co

Exit mobile version