Baleg Mulai Bahas RUU-TPKS, Lisda Hendrajoni: 70 DIM Selesai Sehari

JAKARTA, hantaran.co – Badan Legislasi DPR RI mulai membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) untuk selanjutnya bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Pembahasan tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar yang juga merupakan Ketua Tim Panja Pemerintah serta perwakilan dari 13 Instansi.

Diketahui, rapat saat itu dipimpin langsung oleh Willy Aditya selaku Ketua Panja RUU TPKS DPR, yang diikuti sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) dari masing-masing fraksi dan komisi, Senin (29/3).

Lisda Hendrajoni Anggota DPR Fraksi NasDem yang juga Anggota Baleg pada kesempatan itu menyebut, pada hari pertama rapat sudah menyelesaikan sebanyak 70 Daftar Inventaris Masalah (DIM). Hal tersebut kata dia, merupakan sebuah capaian yang sangat baik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Alhamdulillah, hari ini pembahasan RUU-TPKS sudah dimulai oleh Baleg. Pembahasan hari ini tuntas pada DIM 1 sampai 70 dan berlangsung dengan tertib dan lancar. Selanjutnya pembahasan bakal dilanjutkan pada Rabu besok,” ujar Lisda dihubungi hantaran jaringan Haluan di Painan.

Srikandi NasDem ini menuturkan, pembahasan RUU-TPKS sudah menjadi fokusnya sejak awal dan bakal terus diperjuangkan sehingga tidak putus ditengah jalan yang menyebabkan usia mangkrak RUU bertambah.

Oleh sebab itu lanjut Lisda, sejumlah pasal dan ayat, tafsir, judul yang sebenarnya tidak prinsip dalam RUU tersebut bisa dimusyawarahkan, sehingga DPR dan pemerintah bisa menemukan titik temu dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Dengan dibahasnya RUU ini melalui Baleg bersama pemerintah, maka kami optimis ini bakal tuntas dan bisa menemui titik terang dalam pengambilan keputusan. Kami ingin ini tidak berlama-lama, apalagi sampai ditunda-tunda,” ucapnya lagi.

Politisi asal Sumbar ini juga mengapresiasi langkah pemerintah yang serius dalam pembahasan ataupun kelengkapan administrasi agar RUU-TPKS dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang.

“Kami mengapresiasi keseriusan pemerintah yang juga menginginkan RUU-TPKS segera disahkan menjadi Undang-undang. Jika memang sudah sejalan, maka ini tidak akan lama. Semoga saja bulan depan segera disahkan atau sesuai target kami pertengahan tahun ini rampung,” katanya.

hantaran/okis

Exit mobile version