Sumbar

Apel Gabungan, Bupati Sutan Riska Kembali Ingatkan ASN Tentang Pelarangan Mudik Lebaran

10
×

Apel Gabungan, Bupati Sutan Riska Kembali Ingatkan ASN Tentang Pelarangan Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
ASN
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gabungan Aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (5/4/2021). IST

DHARMASRAYA, hantaran.co — Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gabungan Aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (5/4/2021).

Apel gabungan yang digelar rutin setiap awal bulan ini dinilai Bupati sangat positif dan mampu memperbarui kinerja dan mengevaluasi ASN, baik itu pejabat eselonII, III, IV, dan lainnya.

Hadir juga dalam apel gabungan ini Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Kantor, dan Kepala Bagian di lingkungan Setda, serta para Camat dan Kepala UPT Puskesmas se Dharmasraya.

Mengawali amanatnya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas nama pribadi juga pemerintahan mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh ASN, karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Alhamdulillah, 13 April ini kita mulai puasa Ramadan. Pemerintah telah menyampaikan selama pandemi dibolehkan untuk berkegiatan di masjid, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan silahkan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilarang mudik lebaran. Ini berlaku tidak hanya bagi ASN, namun juga bagi swasta dan masyarakat.

Tidak itu saja, pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan seluruh OPD, untuk segera menyelesaikan penyusunan RPJMD, refocusing anggaran, pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan lain lain yang mendesak untuk segera diselesaikan. Dan untuk kegiatan yang tidak di-refocusing, agar dilelang segera,” tegas Sutan Riska.

Di akhir amanatnya, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk bersama mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 tingkat Dharmasraya, yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

“Program pendataan oleh BKKBN ini dilaksanakan serentak se Indonesia. Mari kita sama-sama untuk mensukseskannya,” tandas Bupati. (*)

Badri/hantaran.co