APBN Siap Hadapi Tekanan karena PPKM Darurat

Sumbar

Anggota Satpol PP Padang menertibkan aktivitas perdagangan kuliner di Jalan Tjokroaminoto, Kota Padang, Sabtu (11/7). Pemerintah mengaku siap menyalurkan bantuan sosial untuk sektor UMKM yang terkena imbas penerapan PPKM Darurat. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co — Pemerintah mengaku telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi warga di wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, termasuk bagi pelaku usaha. Di sisi lain, realisasi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan pandemi dan mendorong perekonomian Sumbar, hingga 2 Juli 2021 sudah mencapai Rp2,24 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pemerintah bersama seluruh pihak terus berupaya dalam mengatasi dampak pandemi yang terjadi hingga saat ini. Seperti program PEN yang ditujukan untuk mendorong pemulihan kesehatan dan mendorong perekonomian agar tetap bergerak.

“Pemerintah merespons perkembangan terkini, termasuk PPKM Darurat, termasuk dengan kesiapan APBN dalam menahan potensi tekanan terhadap sektor ekonomi yang terdampak karena PPKM Darurat ini, yaitu dengan penguatan program penanganan Covid-19, perlindungan sosial, hingga dukungan untuk UMKM. Itu akan terus dilakukan,” kata Heru, Senin (12/7).

Heru merincikan dari Rp2,24 triiun dana PEN yang sudah cair di Sumbar, untuk perlindungan sosial sudah disalurkan Rp1,09 triliun yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp289,66 miliar bagi 185.353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, realisasi Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) sebesar Rp278,95 miliar untuk 212.152 KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp207,07 miliar bagi 172.556 KPM.

Ada pun realisasi Kartu Prakerja, sambung Heru, sudah mencapai Rp248,79 miliar untuk 70.081 orang, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp72,46 miliar untuk 36.150 KPM. Sementara itu pada klaster Program Prioritas Kementerian dan Lembaga, sudah cair sebesar Rp361,64 miliar yang terbagi ke dalam program Padat Karya Tunai Kemenhub Rp86,66 miliar bagi 3.350 pekerja, Padat Karya Tunai Kementerian PUPR untuk 16.245 pekerja sebesar Rp265,59 miliar, dan Padat Karya Tunai Kementan Rp9,39 miliar bagi 4.317 pekerja.

“Selanjutnya, untuk klaster kesehatan yang juga merupakan bagian dari program PEN, sudah didistribusikan Rp199,25 miliar dalam bentuk klaim pasien di 54 rumah sakit, dengan jumlah 3.028 pasien,” ujarnya lagi.

Klaster UMKM

Heru menambahkan, realisasi dana PEN dalam upaya melindungi dunia usaha pada klaster UMKM sudah digunakan sebesar Rp587,19 miliar, yang terdiri atas Bantuan Produktif untuk usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp268,27 miliar untuk 223.564 pelaku UMKM. Kemudian juga ada tambahan subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp212,14 miliar untuk 233.823 debitur, dan subsidi Bunga Non-KUR sebesar Rp106,77 miliar untuk 412.743 debitur.

“Pemerintah terus mengoptimalkan momentum pemulihan ekonomi dengan tetap mewaspadai risiko pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. Kami akan terus mengawal realisasi APBN untuk mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skema bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak akibat pemberlakukan PPKM Darurat.

Bantuan itu, katanya, berupa bantuan produktif uang muka sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM, serta bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram untuk 10 juta KPM PKH, serta 10 juta KPM BST.

“Terkait dukungan APBN, pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat sedang mempersiapkan bantuan beras yang sedang diproses Bulog. Selain itu, pemerintah juga mendorong program di Kementerian Koperasi UMKM yang saat ini juga dalam proses untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta agar Dinas Sosial di kabupaten/kota menyiapkan bansos dengan menggunakan anggaran pada program bansos dan jaring pengamanan sosial (JPS) daerah masing-masing. Ia juga menyarankan penggunaan dana desa (DD) dalam penyediaan bantuan sosial bagi warga yang terdampak di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat.

“Dinsos daerah pada mata anggaran bansos dan JPS ini dapat digunakan. Kemudian diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan delapan persen untuk bansos dan dapat disalurkan kepada warga terdampak dalam bentuk fisik sembako,” ujar Tito.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk bansos beras akan mulai didistribusikan pada Rabu (14/7) atau hari ini. Proses distribusi akan dilakukan oleh TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga kurang mampu.

“Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kurang beras akan dibagikan TNI dan berlaku Rabu ini. Bantuan diberikan dalam dua kemasan, yakni paket berisi beras 5 kg dan 10 kg,” ujarnya.

Sedangkan untuk BST, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, akan mulai dibagikan kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp300 ribu per bulan selama PPKM Darurat. Rencananya, BST akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp600 ribu per penerima.

Ada pun untuk PKH, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan disalurkan selama tiga bulan sekaligus pada Juli ini. Percepatan PKH untuk kuartal III ini dilakukan guna memberi bantalan bagi masyarakat rentan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Dengan PPKM Darurat mestinya kuartal III akan dipercepat penyaluran pada Juli sehingga akan mendapat tiga bulan sekaligus Juli ini dan akan memperkuat daya tahan sosial keluarga penerima PKH,” katanya.

Pemerintah memberikan bantuan PKH untuk masyarakat rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp3 juta. Sementara, Rp900 ribu untuk kategori pendidikan anak SD, Rp1,5 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp2 juta untuk pendidikan anak SMA, penyandang disabilitas dan lansia Rp2,4 juta. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version