APBD Kabupaten Solok 2022 Harus Tepat Sasaran

apbd kabupaten solok 2022

Pj Sekda Kabupaten Solok, Medison

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok mulai menyusun APBD tahun anggaran 2022. Pengusulan dari masyarakat dimaksimalkan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Pj Sekda, Medison dalam paparannya di Gedung DPRD Kabupatan Solok pada Selasa (16/11), usulan dari masyarakat Kabupaten Solok melalui musrenbang dimaksimalkan mulai dari tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.

“Ini juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 yang telah terlebih dahulu disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD beberapa waktu yang lalu.  Pengalokasian anggaran belanja tahun 2022 diutamakan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata yang didukung oleh infrastruktur yang berkeadilan,”ucapnya.

Dijelaskannya, pertumbuhan sektor, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong pergerakan kegiatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru dan paling penting untuk lapangan kerja pendapatan masyarakat.

Selain itu, penganggaran Tahun 2022 harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat.  Pemerintah Daerah Kabupaten Solok ingin setiap anggaran yang dikeluarkan, harus dapat memberikan nilai guna dan nilai manfaat kepada masyarakat Kabupaten Solok.

“Potensi penerimaan baik yang berasal dari pemerintah pusat  maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya yang sah menjadi pijakan dasar kami dalam memenuhi kebutuhan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Solok pada Tahun 2022 yang akan datang.  Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 adalah sebesar Rp.  1.203.691.454.337,- ,Secara garis besar, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  ), Pendapatan Transfer dan Pendapatan lain-lain daerah yang sah,”kata Medison.

Terkait dengan alokasi belanja, disampaikannya bahwa belanja daerah harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, agar APBD Kabupaten Solok menjadi lebih tepat sasaran, efisien dan efektif pengalokasian belanja daerah pada tahun anggaran 2022.

“Berdasarkan pada urusan yang menjadi urusan daerah, belanja yang menjadi prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dan pemenuhan sasaran pembangunan sesuai dokumen perencanaan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 melalui pembiayaan jaring pengaman sosial, serta stimulus pada perekonomian pasca bencana,”ujarnya.

Sekaitan dengan kebijakan tersebut, kata Medison, maka belanja daerah direncanaikan sebesar Rp.  1.247.291.454.337,- belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Untuk belanja operasi, termasuk di dalamnya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.  Sedangkan untuk belanja modal terbagi atas belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi dan belanja modal aset tetap serta aset lainnya.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah.

Untuk belanja transfer, terdiri dari belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja bantuan keuangan ke nagari.

(David/Hantaran.co)

Exit mobile version