Agen Judi Togel Online Diringkus Polisi

Ditangkap

Ditangkap. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co – Unitreskrim Polsek Lubuk Kilangan meringkus seorang pria berinisial Z (46) yang kedapatan menjual menjual judi toko gelap (togel) secara online, pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.15 WIB.

“Z kami tangkap di rumahnya, Jalan Sawah Liek, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan,” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan (Luki) AKP Lija Nesmon, Jumat (15/10/2021).

Lija Nesmon mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka yang merupakan kaki tangan atau sub agen. Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Z.

“Kita dapat informasi dari kaki tangannya. Saat dipertemukan mereka mengakui perbuatannya menerima hasil togel dan di masukan ke aplikasi online,” ujarnya lagi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp700 ribu, rekap bertulis nomor togel dan 1 handphone android. Kemudian, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version