PADANG, hantaran.co — Komisi III DPRD Sumbar mendorong jumlah penerbitan sertifikat untuk aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) bisa meningkat setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan milik Pemprov Sumbar yang tersebar di kabupaten/kota.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, dorongan agar ada peningkatan jumlah sertifikat yang diterbitkan untuk aset Pemprov ini telah dijalankan oleh pihaknya selama dua tahun belakangan,
“Selama dua tahun terakhir, dorongan itu selalu kami sampaikan saat rapat kerja atau rapat evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Meski belum optimal, saya pikir sudah ada perbaikan. Jika tahun 2020 hanya ada sekitar empat sertifikat, tahun 2021 informasinya sudah ada 35 sertifikat yang diterbitkan, dan tahun sekarang kami minta 35-50 sertifikat,” ujar Hidayat kepada Haluan, Kamis (17/2).
Dengan adanya kepastian hukum atas aset-aset milik daerah tersebut, menurutnya, akan mempermudah pengelolaan, yang pada akhirnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Sumbar.
“Jika sudah ada kepastian hukum dan terawat, kalau seandainya tak bisa terkelola secara langsung, kan bisa dikelolakan pada pihak ketiga. Kemudian Pemprov dapat hasil dari kerja sama tersebut,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, jika penerbitan sertifikat untuk aset ini tak disegerakan, pemerintah daerah tak akan bisa berbuat banyak saat ada pihak-pihak yang tak berhak, menguasai aset-aset tersebut. Apalagi jika itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong Pemprov melakukan pendataan berbasis IT terhadap aset-aset yang tersebar di kabupaten/kota. Hidayat mengatakan, pendataan berbasis IT sangat diperlukan agar ada kemudahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan.
“Jika sudah terdata dengan baik, kita bisa lebih mudah menawarkan kepada masyarakat atau publik untuk pengelolaannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman juga meminta, aset Pemprov yang nilainya mencapai triliunan agar dikelola secara profesional, sehingga bisa mendatangkan pendapatan untuk daerah.
“Jika dikelola dengan profesional, potensi pendapatan dari aset ini akan sangat besar. Karena nilai aset kita mencapai triliunan,” ujarnya.
Supaya bisa dikelola dengan profesional, menurut Albert, dibutuhkan keseriusan dari pemerintah daerah dalam menganggarkan untuk kebutuhan pengelolaaannya. Mulai dari pendataan hingga biaya perlindungan.
Ia menyebut, pemerintah daerah harus melakukan penelusuran, pendataan, penyelamatan, dan perlindungan. Selanjutnya mesti dilakukan juga kajian, aset tersebut mau diapakan atau mau dikelola seperti apa.
“Harus jelas kajiannya, akan seperti apa pengelolaan yang mau dilakukan. Tak bisa copy paste program yang sebelumnya saja,” katanya.
Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Padang ini menambahkan, persoalan aset harus segera dituntaskan oleh Pemprov. Hal ini agar ke depan sumber pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan, seperti yang sudah-sudah. “Cepat data, dan lakukan kajian mau diapakan. Selanjutnya diekonomiskan,” ujarnya.
Capai Rp15 Triliun
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, hingga semester I 2021, total nilai aset Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mencapai Rp15,2 triliun. Aset-aset tersebut dibagi ke dalam dua jenis, yakni aset tetap dan aset lainnya.
Aset tetap, yang memiliki total nilai Rp15,01 triliun, terdiri dari 806 persil bangunan senilai Rp2,10 triliun; 241.569 unit peralatan dan mesin senilai Rp2,20 triliun; 7.772 unit gedung dan bangunan senilai Rp3,88 triliun; 1.039 jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp5,67 triliun; 5.414.147 aset tetap lainnya senilai Rp309,05 miliar; serta 342 konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp855,80 miliar.
Sementara, aset lainnya yang memiliki total nilai Rp180,06 miliar, terdiri dari 231 aset tidak berwujud senilai Rp31,84 miliar dan 117.630 aset lain-lain senilai Rp148,22 miliar.
Dari total nilai aset Sumbar sebesar Rp15,2 triliun tersebut, tercatat hanya 0,01 persen atau sekitar Rp110 miliar di antaranya yang masih menganggur. Kendati demikian, Pemprov Sumbar tetap dituntut mampu memaksimalkan pemanfaatan aset-aset idle tersebut.
Kepala BPKAD Sumbar, Delliyarti menuturkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi agar aset-aset idle tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, yang pada giliranya akan ikut mendongkrak pendapatan daerah.
Pertama, melakukan inventarisasi secara menyeluruh. Kedua, menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada aset. Ketiga, menyusun skema pengelolaan aset. “Ada beberapa opsi pengelolaan aset yang bisa dilakukan. Bisa jadi dimanfaatkan sendiri untuk kepentingan pemerintahan provinsi. Misalnya, untuk pembangunan kantor-kantor OPD. Atau bisa juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Atau dihibahkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh upaya pemaksimalan aset idle tersebut akan dilakukan secara paralel dan bertahap. Menurutnya, persoalan aset tidak bisa diselesaikan secara instan. Terlebih bagi aset-aset yang bermasalah, entah karena telah ditempati pihak lain atau karena belum jelasnya status kepemilikan aset yang bersangkutan.
“Kalau dari segi anggaran, sebenarnya tidak ada masalah. Toh, sekalipun tidak sanggup mengelola sendiri, bisa kok dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Yang menjadi soal sekarang adalah masalah SDM dan waktu. Banyak sekali aset yang harus diselesaikan, sementara SDM dan waktu yang kami miliki terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Sumbar, Budiyarma menyebutkan, tahun ini, pihaknya diberikan target mampu menghasilkan Rp4 miliar dari pengoptimalan aset-aset Sumbar. Dalam mencapai target ini, pihakya fokus pada aset-aset yang telah clean and clear, seperti bangunan dan tanah kosong. Salah satunya adalah kawasan GOR H. Agus Salim.
“Kalau konsep dari Pak Gubernur sendiri kan ingin menjadikan GOR H. Agus Salim sebagi versi mininya Senayan City. Nah, sekarang kami lagi fokus untuk pembenahannya. Jadi nanti, kawasan GOR H. Agus Salim akan kami lelang kepada pihak ketiga sebagai mitra yang berkompeten untuk pengelolaannya,” kata perempuan yang akrab disapa Ema itu.
Di samping itu, BPKAD Sumbar juga tahun ini akan menertibkan rumah-rumah dinas milik Pemprov Sumbar yang masih ditempati pensiunan. Termasuk juga menertibkan aset-aset yang biaya perawatan atau operasionalnya lebih besar ketimbang manfaat yang diberikan.
“Misalnya seperti kendaraan dinas yang sudah tua dan tidak terpakai lagi. Itu sekarang data-datanya tengah kami himpun dari OPD-OPD, untuk kemudian dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang,” katanya. (*)
Leni/hantaran.co