Prof. Dr. Syafruddin Karimi, SE, MA
(Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas)
Perkembangan Islamic finance yang semakin pesat di dunia mestilah menjadi perhatian serius buat kita dalam menempatkan sikap terhadap agenda konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Penulis menilai, akan banyak manfaat ekonomi yang mungkin dapat diraih dengan kehadiran Bank Nagari Syariah nantinya.
Indonesia telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Master Plan-nya dibuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar dunia pada tahun 2024. Ini rencana dan strategi yang sangat serius.
Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah juga dapat menjadi momentum bagi Sumatra Barat untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah secara nasional. Sebab, Sumatra Barat memiliki competitive advantage untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan terbesar nasional itu, karena dapat disokong dengan ekosistem budaya dan ekonomi yang dimiliki.
Untuk ekonomi lokal Sumatra Barat, penulis menilai kehadiran Bank Nagari Syariah akan memberikan dampak positif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sebab saat ini, Sumatra Barat masih memiliki inklusi keuangan yang masih rendah.
Lebih dari setengah juta pelaku usaha di Sumbar tidak menerima kredit dari lembaga keuangan. Jelas, mereka adalah “singa tidur yang belum dibangunkan”. Bahkan di antara mereka, sekitar 200 ribu diduga tidak memiliki akses pada keuangan formal secara sukarela, karena berkeyakinan bahwa bank masih dekat dengan praktik riba.
Dugaan di atas, sejalan dengan temuan Bank Dunia dan IMF, yang melaporkan bahwa inklusi keuangan di negara-negara mayoritas Muslim cukup rendah. Dan, itu dinilai berkaitan dengan perilaku ekonomi banyak warga Muslim yang menghindari bank secara sukarela karena masih memahami bank itu identik dengan riba, sehingga haram menurut tuntunan agama.
Kehadiran Bank Syariah, menurut penelitian Bank Dunia dan IMF, dinilai akan mampu meningkatkan inklusi keuangan di negara-negara mayoritas Muslim tersebut. Temuan itu sangat relevan dengan Sumatra Barat yang tengah mempersiapkan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah.
Penulis memprediksi, kehadiran Bank Nagari Syariah akan mampu menarik lapisan masyarakat yang selama ini mengalami peminggiran dari akses keuangan formal karena faktor keyakinan. Peningkatan inklusi keuangan akan menjadi prospek yang hebat buat Bank Nagari Syariah, sebagar pilar utama kekuatan ekonomi Sumbar ke depan.
Oleh karena itu, Sumatra Barat mesti segera mengambil momentum konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah ini. Sebab kembali lagi kepada temuan ilmiah, bahwa hasil penelitian yang dilakukan Bank Dunia dan IMF menemukan bahwa peran Bank Syariah sangat besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di negara-negara mayoritas Muslim. (*)