99 Advokat Baru Diambil Sumpahnya

Advokat

Advokat. IST

PADANG, hantaran.co – Sebanyak 99 advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Padang, dilantik dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Padang, Kamis (25/11/2021).

Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril yang memimpin pengambilan sumpah menekankan kepada para advokat agar selalu menjalankan tugas profesi dengan sungguh-sungguh.

“Para advokat harus dapat menyesuaikan diri dengan digitalisasi, karena saat ini semua pekara di pengadilan sudah bersistem,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Juniver Girsang hadir dan juga memberikan pesan-pesan khusus kepada para advokat yang baru saja dilantik.

“Untuk DPC Peradi Padang saya berikan apresiasi karena sudah menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan yang bagus, ini menjadi contoh bagi DPC yang lain,” kata lawyer senior tersebut.

Juniver menegaskan, para advokat harus menjalankan tugas profesinya dengan sebaik mungkin. Apabila advokat melanggar, maka tidak segan-segan ditindak dan diberi sanksi.

“Yang sangat terpenting juga para advokat harus mengikuti perkembangan informasi hukum dan harus profesional serta menjaga marwah kehormatan advokat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan para advokat harus berkoordinasi dengan ketua DPC dan harus mendapat informasi perkembangan hukum untuk menunjang profesi masing-masing.

Ia berharap agar hukum di Padang betul-betul dijalankan secara fair atau jujur. Selain itu juga menjaga hubungan yang baik dengan penegak hukum.

“Yang sangat penting peduli akan kepentingan masyarakat termasuk berikanlah bantuan cuma-cuma untuk rakyat kecil yang tersandung masalah hukum,” ucapnya.

Sementara Ketua DPC Peradi Suara Advokat Kota Padang Hanky Mustav Sabarta yang didampingi Sekretaris DPC Martry Gilang Rosadi panitia pelaksana Yusak David Pingah berharap ke depan Peradi di Padang lebih maju dan advokat yang telah dilantik agar dapat berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat sesuai tanggung jawab atas sumpah yang telah diemban.

Hanky menambahkan, advokat yang telah dilantik dan telah diambil sumpahnya, berperan untuk selalu memberikan contoh dan pemahaman kode etik kepada anggota agar tiap anggota di Kota Padang betul-betul tunduk dan patuh terhadap kode etik advokat Indonesia.

“Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi pelanggaran kode etik di wilayah yang dimaksud. Nama-nama yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Padang adalah calon advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh Peradi maupun dari Pengadilan Tinggi Padang,” katanya.

Disisi lain, Pria yang akrab disapa Hanky Matondang berharap advokat yang baru untuk selalu membela kebenaran, berpedoman pada undang-undang, menjunjung kode etik dan berperilaku terhormat.

“Semoga dengan pelantikan yang baru ini semakin meningkatkan kapasitas keilmuannya dan bekerja secara profesional,” tutupnya. (*)

Wina/hantaran.co

Exit mobile version