8 Calon Sekdaprov Lulus Uji Kompetensi

Sekdaprov

KETUA Pansel, Hamdani didampingi oleh Pj Sekdaprov Sumbar, Plt Kepala BKD Sumbar, dan Sekretaris Pansel berfoto bersama delapan calon Sekdaprov Sumbar, di kantor BKN, Jakarta, Senin (7/6/2021). IST

PADANG, hantaran.co — Sebanyak delapan peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat dinyatakan lulus seleksi uji kompetensi. Mereka selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara yang akan digelar pada 25 Juni mendatang.


Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya Sekdaprov Sumbar, Hamdani, mengatakan, seluruh calon Sekdaprov Sumbar yang mengikuti uji kompetensi di Badan Kepegawaian Nasional dinyatakan lulus setelah melewati ambang batas yang ditetapkan oleh BKN.


“Sebetulnya, BKN tidak menyatakan lulus atau tidak lulus. Akan tetapi, ditetapkan kedelapan peserta bisa melanjutkan ke tahap wawancara, dan bisa menjadi pertimbangan bagi pansel untuk menetapkan tiga besar,” katanya kepada Haluan Rabu (23/6/2021).


Ia mengungkapkan bahwa pada tahapan berikutnya, yakni seleksi wawancara, akan dipilih tiga peserta terbaik yang berhak lolos menuju tahapan akhir. Nantinya, nama tiga peserta terbaik itu akan disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


“Mendagri akan membawa ketiga nama itu untuk dirapatkan bersama Tim Penilai Akhir (TPA), yang terdiri dari Mendagri sendiri, Presiden, Menpan-RB, Mensesneg, Menseskab, dan Kepala BIN. Hasil dari rapat tersebut, akan diumumkan pada 2 Juli mendatang,” ujarnya.


Adapun delapan peserta tersebut di antaranya, Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri; Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang, Andri Yulika; dan Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi.


Kemudian, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra; Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda; Sekda Kabupaten Sijunjung, Zenifhan; dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, Efiyandri. (*)

Hamdani/hantaran.co

Exit mobile version