100 Personel Polda Sumbar yang Ikut Amankan Demo Tolak UU Omnibus Law Masih di Jakarta

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik IST

PADANG, hantaran.co – Sebanyak 100 personil dari Polda Sumbar dikerahkan ke ibukota DKI Jakarta dalam upaya pengamanan setelah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Senin 5 Oktober 2020 yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan, personil yang dikirim akan bertugas di satu tempat di bawah kendali Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini belum ada penambahan personil untuk memperkuat pengamanan di ibukota Jakarta.

“Ya, Kamis (8/10/2020) sebanyak 100 personil sudah berangkat ke Jakarta. Karena sifatnya BKO maka tidak ada tenggat waktu, hingga kini masih di Jakarta,” ujar Satake saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin (12/10/2020).

Dikatakannya, jumlah tersebut sesuai dengan permintaan Mabes Polri untuk memperkuat pengamanan di Ibu Kota Jakarta, dalam rangka unjuk rasa buruh dan mahasiswa.

Satake juga mengatakan, semua personel diharapkan bisa menjaga diri dan menahan emosi dalam menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas. Kemudian, selalu menjaga kesehatan, gunakan masker, apalagi jika mau berkumpul dengan anggota Brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap para personil bisa kembali pulang dengan selamat dan lengkap,” pungkasnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version