BeritaEkonomi

Yota Balad Petakan Keuangan Pariaman

0
×

Yota Balad Petakan Keuangan Pariaman

Sebarkan artikel ini

Pariaman,hantaran.Co–Pemerintah Kota Pariaman mengintensifkan langkah diplomasi fiskal ke pemerintah pusat guna memastikan pembangunan daerah tetap berlanjut di tengah ancaman penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mendatang. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Yota Balad melakukan konsultasi terkait indikator kebutuhan fiskal yang menjadi dasar perhitungan alokasi TKD. Ia menilai penting bagi daerah untuk memastikan dana transfer dari pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Pertemuan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pusat ke daerah tepat sasaran. Kami di Kota Pariaman telah menyiapkan indikator kebutuhan fiskal agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, adanya potensi penurunan dana transfer pada 2026 dikhawatirkan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, berkurangnya alokasi dana pusat bisa menekan kegiatan pembangunan, menurunkan peredaran uang, dan melemahkan transaksi ekonomi lokal.

“Karena itu kami telah memetakan kondisi keuangan daerah agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Namun pemerintah pusat juga perlu memperbesar insentif fiskal untuk menjaga daya tahan ekonomi di daerah,” tegas Yota.

Dalam dialog tersebut, Yota dan Dirjen Agus Fatoni juga bertukar pandangan terkait tata kelola keuangan daerah serta peran fiskal dalam mendukung pencapaian program nasional Asta Cita Presiden. Ia menegaskan bahwa Kota Pariaman berkomitmen menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Yota memaparkan bahwa indikator yang digunakan untuk menentukan kebijakan fiskal mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ketiganya menjadi komponen utama dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Ia berharap, melalui komunikasi langsung dengan Kemendagri, pemerintah pusat dapat memahami kondisi faktual keuangan daerah dan menyesuaikan kebijakan TKD agar tidak merugikan daerah-daerah dengan fiskal terbatas. “Kami ingin agar kebijakan fiskal pusat benar-benar berpihak pada daerah yang sedang tumbuh seperti Pariaman,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Yota Balad didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Willy Firmadian. Sementara dari pihak Kemendagri turut hadir Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Azwirman.