BeritaHukumNasionalPadangPeristiwaSumbarviral

Warga Bayang Satukan Suara Tolak Pembalakan Liar di Hulu Sungai Batang Bayang

48
×

Warga Bayang Satukan Suara Tolak Pembalakan Liar di Hulu Sungai Batang Bayang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Perlawanan masyarakat Bayang terhadap aktivitas pembalakan liar di hulu Sungai Batang Bayang semakin menguat. Pada Minggu (10/8/2025), ratusan tokoh dari Nagari Bayang dan Bayang Utara berkumpul di Teratak Teleng dalam forum Rapat Anak Nagari untuk menyatakan penolakan keras terhadap kerusakan hutan yang mengancam sumber air utama warga.

Rapat yang dipimpin tokoh masyarakat H. Zaitul Ikhlas itu berlangsung hingga siang hari. Hasilnya, peserta rapat sepakat menolak seluruh bentuk pembalakan di kawasan hulu sungai yang berada di wilayah Sariak Bayang, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

“Kami mendesak agar pembalakan dihentikan total dan hutan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan suaka alam,” ujar Zaitul Ikhlas.

Sebagai bentuk komitmen, warga membentuk Tim Perjuangan Anak Nagari yang akan membawa aspirasi ini hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Tim ini diketuai H. Ikhlas Rasuki, dengan Yose Leonando sebagai sekretaris, dan Neng Efendi Datuak Rajo Nan Gadang sebagai bendahara.

Rapat dihadiri unsur pemerintahan nagari, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda, camat, wali nagari, Bamus, hingga tokoh perantau. Mereka menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kerusakan hulu sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Bayang.

Sekretaris tim, Yose Leonando, mengingatkan bahwa kerusakan hulu sungai bukan hanya masalah lokal, tetapi ancaman serius bagi seluruh wilayah Pesisir Selatan.

“Kami tidak ingin banjir bandang menjadi harga atas kelalaian menjaga hutan. Ini menyangkut keselamatan bersama,” kata Yose.

Gerakan #SaveBayang kini menggema di berbagai platform media sosial, menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab. Desakan publik pun diarahkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal dari Fraksi PAN, menyatakan siap mengawal tuntutan masyarakat Bayang.

“Isu ini bukan hanya soal lingkungan, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup aman dan sehat. Saya akan kawal sampai ke tingkat pusat,” ucap Novermal dalam sambutannya.

Ia pun mengapresiasi semangat kolektif warga yang berinisiatif menyelamatkan lingkungan demi masa depan.

Sebelumnya, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera telah menyegel lokasi pembalakan liar di kawasan Sariak Bayang, tepatnya di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, pada Kamis (7/8/2025).

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Gakkum, Hari Novianto, bersama Novermal selaku pelapor, serta disaksikan jajaran Pemprov Sumbar, Pemkab Solok, dan Polres Solok.

Lokasi tersebut merupakan daerah tangkapan air strategis yang mengalir hingga ke Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Jika dibiarkan, pembalakan liar dikhawatirkan memicu bencana ekologis, seperti banjir bandang yang pernah terjadi sebelumnya.