Wagub Sumbar Dorong Sertifikasi Lahan Sawit

Sawit

Ilustrasi Sawit

PASAMAN, hantaran.co — Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, meminta pemerintah daerah (pemda) yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit untuk mendorong dan membantu petani serta perusahaan memperoleh sertifikat lahan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Ia menyebutkan, untuk bisa memperoleh ISPO, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk itulah, semua pihak, termasuk pemda, harus saling mendukung. Audy menegaskan, agar seluruh pemda yang memiliki perkebunan kelapa sawit, seperti Pasaman Barat, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan membantu mendorong petani kelapa sawit mendapatkan ISPO.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dua tahun belakangan mendapatkan bantuan Rp600 miliar dari pemerintah pusat. Akan tetapi, karena banyak lahan masyarakat yang belum memiliki sertifikat, sehingga dana tersebut harus dikembalikan.

Padahal pemerintah menargetkan akan melakukan replanting kebun sawit 2,49 juta hektare selama periode 2017-2021. Untuk menjalankan program replanting tersebut, pemerintah menunjuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna membantu petani dengan dana hibah senilai Rp25 juta per hektare.

“Syaratnya, ada bukti kepemilikan lahan pertanian berupa sertifikat lahan. Jadi kami imbau seluruh bupati untuk membantu warganya mengurus sertifikat lahan kelapa sawit,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar melalui dinas pertanian sudah pernah mengadakan pertemuan dengan dinas pertanian kabupaten/kota membahas realisasi program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR). “Program PSR untuk masyarakat sebenarnya ini peluang karena gratis dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Audy juga menyampaikan permasalahan lain bagi petani kelapa sawit, yaitu kekurangan benih yang bersertifikat baik. Hingga saat ini peredaran benih (kecambah) sawit palsu atau tanpa sertifikat sumber benih masih beredar di masyarakat. Padahal, penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibatkan kerugian biaya, waktu, tenaga, produksi, bahkan pendapatan petani.

“Kami tegaskan, kecambah atau benih sawit bermutu pastilah disertai dengan sertifikat dari sumber benih. Hal ini penting diketahui masyarakat, khususnya petani agar tidak mudah terkecoh dengan penawaran harga benih sawit murah,” tuturnya. (*)

Hamdani/hantaran.co

Exit mobile version