BeritaEkonomiHukumPeristiwaSumbarviral

Viral Dugaan Pungutan Rp5.000 kepada Penerima Bantuan Beras CBP di Sutera

34
×

Viral Dugaan Pungutan Rp5.000 kepada Penerima Bantuan Beras CBP di Sutera

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co — Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku diminta uang sebesar Rp5.000 oleh seorang yang disebut sebagai oknum petugas Program Keluarga Harapan (PKH) saat pengambilan bantuan, Sabtu (9/8/2025).

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang penerima bantuan beras, Tati, warga Kampung Taratak Panas, Nagari Amping Parak Timur. Ia mengaku diminta uang Rp5000 ketika oknum tersebut mengantarkan kartu penerima bantuan kerumahnya untuk mengambil dua kantong beras berisi 20 kilogram di Kantor Wali Nagari.

“Dia minta uang Rp5.000 untuk satu kartu penerima. Saya bukan mengadu, tapi karena hal ini dibahas di sini, makanya saya sampaikan supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” ujarnya di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur.

Menanggapi hal itu, salah satu petugas distribusi Bulog Kecamatan Sutera, menyayangkan adanya dugaan pungutan terhadap penerima bantuan CBP tersebut. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu membayar apa pun untuk mendapatkan beras bantuan tersebut.

“Jika ada kejadian yang merugikan masyarakat segera laporkan. Masyarakat jangan takut melaporkannya, ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” katanya.

Berdasarkan data, Kecamatan Sutera menerima alokasi sebanyak 81.440 kilogram beras CBP untuk 4.072 KPM yang tersebar di 12 nagari. Untuk Nagari Amping Parak Timur sendiri, jumlah penerima tercatat sebanyak 431 KPM.

Video dugaan pungutan ini ramai diperbincangkan di sejumlah grup WhatsApp dan menuai respon negatif dari masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait yang disebut sebagai oknum petugas PKH belum memberikan keterangan resmi.