Berita

Usai Ditemukan Paket Sabu, Dua Pria dan Satu Wanita Diamankan Polres Pariaman

×

Usai Ditemukan Paket Sabu, Dua Pria dan Satu Wanita Diamankan Polres Pariaman

Sebarkan artikel ini
Polres Pariaman mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Korong Sungai Sariak, Nagari Malai V Suku, Padang Pariaman Kamis (6/8/2020). YUHENDRA

PARIAMAN, hantaran.co — Polres Pariaman mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Korong Sungai Sariak, Nagari Malai V Suku, Padang Pariaman Kamis (6/8/2020). Dari tiga pelaku yang satu diantaranya wanita disita barang bukti berupa lima paket Sabu.

“Tiga orang pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim dari Polres Pariaman pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2020 pukul 17.30 WIB,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, Kamis (6/8) kepada hantaran.co.

Lebih lanjut disampaikanya tiga orang pelaku yang berhasil diamankan itu adalah RE (40), warga Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupateb Agam. Kemudian IE (36), warga Pasar Sungai Limau, Kenagarian Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman.

“Dan tersangka D (32), warga Korong Sungai Sariak, Kenagarian Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kota Pariaman,” kata AKP, Syafrudin.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku RE sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. “Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut,” katanya.

Setelah dilakukan pengintaian, Tim dari Polres Pariaman langsung bergerak masuk ke rumah dan berhasil mengamankan pelaku RE dan IE yang bersembunyi di dalam kamar yang berada di lantai 2. “Selain itu, juga diamankan seorang perempuan  berinisial D yang sedang berada di kamar lantai 1,” katanya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan di temukan beberapa barang bukti narkotika diduga jenis sabu dan alat hisap bong dan timbangan digital. “Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman,” katanya.

Diketahui, bukti yang berhasil diamankan itu adalah lima plastik bening berisi diduga sabu, satu kaca pirex, satu pipet yang dimodifikasi, satu kotak sampoerna, satu kotak permen pagoda, satu unit timbangan digital, dan uang Rp475.000,-.

YUHENDRA