Peristiwa

Usai Beraksi di 10 TKP, Pelaku Jambret Diringkus Polisi, Rekannya DPO

×

Usai Beraksi di 10 TKP, Pelaku Jambret Diringkus Polisi, Rekannya DPO

Sebarkan artikel ini
Jambret
Seorang pria berinisial RMAA (19) ditangkap tim Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, diduga telah melakukan Penjambretan. IST

PADANG, hantaran.co — Seorang pria berinisial RMAA (19) ditangkap tim Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, di Jalan By Pass Batung Taba, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penjambretan.

Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut tidak tanggung-tanggung telah beraksi di 10 lokasi di wilayah hukum Polresta Padang. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan laporan Asrizal dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 652 / B / XII / 2020 / RESTA SPKT UNIT II, tanggal 01 Desember 2020.

Dikatakannya, RMAA terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur saat diamankan. Rico mengatakan, RMAA beraksi bersama rekannya Fadli (DPO) di Jalan Permindo depan Toko Valentine, Kecamatan Padang Barat, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana, RMAA sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan rekannya Fadli merupakan eksekutor.

Mereka berkeliling untuk mencari orang yang akan dijambret dengan target sasaran kaum wanita. Saat masuk Jalan Permindo melalui jalan patimura dengan menembus proboden jalan dan melihat seorang perempuan yang sedang berdiri di pinggir jalan sedang memegang handphone (HP).

“Setelah mendekati korban Fadli langsung mengambil paksa HP milik korban. Kemudian, RMAA menambah laju sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Pasar Raya,” ujarnya.

Rico mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa RMAA sedang berada di daerah By Pass Batung Taba, kemudian anggota opsnal mendatangi ke lokasi dan melakukan mobile seputaran wilayah Lubuk Begalung. “Kami menemukan RMAA sedang mengendarai sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan penjambretan,” ujarnya.

Saat diamankan RMAA berusaha kabur dengan menambah laju sepeda motornya. Terpaksa RMAA diberikan tembakan terukur untuk melumpuhkannya di bagian kaki. Setelah diinterogasi anggota opsnal RMAA mengakui bahwa telah melakukan penjambretan bersama temannya Fadli. Kemudian, RMAA juga telah menggadaikan HP tersebut kepada seorang pria bernama Feri Fajrin seharga Rp800 ribu.

Dari mereka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP merk Oppo A5s warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang digunakan pelaku melakukan aksinya. (*)

Berikut 10 lokasi penjambretan dari pengakuan RMAA selama Oktober dan November :

  1. Depan hotel axana, Oppo A5s biru bunglon.
  2. Jalan Niaga/Pondok lewat damarus, Gelang emas seberat 1 1/2 mas.
  3. Dibawah Jembatan Sitinurbaya, Oppo A3s.
  4. Jalan Dobi, gelang emas 1 mas.
  5. Sebelum Jembatan Muaro, kalung emas 2 mas.
  6. Simpang empat dekat masjid baru, gelang emas 1 mas.
  7. Depan Vihara Taplau, gelang emas 1 mas.
  8. Simpang ranah amor, Vivo Y17 warna hitam.
  9. Jalan baru pam, vivo y81 bunglon.
  10. Jalan Permindo merampas satu unit Oppo A5s warna biru.

Fardi/hantaran.co