Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Kawat Berduri Siap Menyambut

kapolsek tilatang kamang

Ilustrasi

PADANG, Hantaran.co – Sejumlah masa gabungan akan melakukan demo untuk cabut Undang-Undang Cipta Kerja, di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Masa gabungan tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Aksi cabut UU cipta kerja di Kantor Gubernur Sumbar tersebut direncanakan akan dimulai pukul 12.00 WIB Kamis (15/10).

Pantauan Hantaran.co, kawat berduri sudah terpasang di depan pagar kantor Gubernur. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga sudah berjaga, hal ini juga berkaitan dengan lokasi kantor Gubernur Sumbar yang bersebelahan dengan kantor Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan, pihaknya menurunkan 1500 personil untuk mengamankan jalannya demo cabut UU cipta kerja di Kantor Gubernur Sumbar.

Dikatakannya, dari 1500 personil itu terdiri dari, 1200 personil Polri, 200 personil TNI. Kemudian 100 personil dari Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas perhubungan.

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version